“Kita lihat saja berapa yang disalurkan ke masyarakat untuk program CSR pada tahun 2023 -2025, mulai saja dari laporan mereka, sehingga dengan laporan ini bisa di cek kebenarannya di laporan yang mereka kirim,” bebernya.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Ketua Forum Corporate Social Responsibility (F-CSR) Aceh Tamiang (Atam). Sayed Zainal M, SH menegaskan terkait data penyaluran program CSR Pertamina EP Rantau Field harus jelas, terukur, transparan dan sesuai peruntukkannya.
Data itu juga di sampaikan ke Pemerintah Aceh Tamiang, secara terbuka. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, sebab itu bagian dari hak publik.
Apalagi aturannya sudah sangat jelas. Jangan manajemen PEP Rantau Field terkesan main kucing-kucingan terkait data penyaluran program CSR.
Begitu disampaikan ketua F-CSR Aceh Tamiang seperti dilansir wartawan. Selasa, 23 September 2025 dari Kualasimpang.
Sejatinya, PEP Rantau Field pro aktif, update data penyaluran program CSR, dikirim ke F-CSR dan Pemerintah Aceh Tamiang. Untuk mengetahui, apa-apa saja yang disalurkan PEP Rantau Field pada masyarakat.
Apalagi itu, sebut Sayed; semua itu sudah diatur dasar hukum CSR; seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74, yang mewajibkan perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.




