Kajati Aceh Harus Segera Tahan Tersangka Kasus Dugaan PDKS Simeulue

Jumat, 26 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fachrul Razi, MIP, Senator Aceh di DPD RI. Foto: ist

Fachrul Razi, MIP, Senator Aceh di DPD RI. Foto: ist

Banda Aceh (ADC) – Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP yang menangani masalah hukum mempertanyakan komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam menegakkan hukum di Aceh, khususnya penegakan terhadap kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012 yang melibatkan mantan Bupati Darmili sebagai tersangka.

“Saya mengikuti perkembangan hukum kasus korupsi di Aceh khususnya kasus dugaan korupsi PDKS Kabupaten Simeulue. Saya menilai ada yang aneh dalam kasus ini, mengapa hartanya disita tapi orangnya tidak ditahan, ini kesannya mempermainkan hukum,” kata Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I DPD RI, dalam rilisnya yang diterima media ini Kamis, 25 Juli 2019.

BACA JUGA...  Polres Bener Meriah Gelar Syukuran di HUT Polwan Ke-75

Dirinya meminta Kejati Aceh tidak mempermainkan hukum dalam kasus korupsi di Simeulue. Maka, diminta kepada Kajati Aceh untuk segera menahan tersangkanya.

“Jika Kejati Aceh konsisten dengan hukum, silahkan penahanan tersangka Kasus PDKS yang menimpa Darmili, di tahan segera agar publik tidak bertanya tanya dan berspekulasi dengan Kejati Aceh,” ujar Fachrul Razi.

Ditambahkan bahwa “rapor prestasi” Kejati Aceh masih bagus dan memiliki kepercayaan yang tinggi dari publik, berbagai penanganan kasus di Aceh masih berjalan dengan baik, “Jika kasus ini mengulur-ulur waktu, tentunya akan mempengaruhi citra publik kepada lembaga penegak hukum ini,” jelas Senator Aceh yang dikenal kritis.

BACA JUGA...  Diduga Hina Profesi Wartawan Anggota PWI Sabang Polisikan Dua Pengguna Facebook

Dirinya juga pada saat DPD RI melakukan rapat kerja dengan Jaksa Agung RI, ia sempat memuji kinerja Kejati Aceh. “Namun jangan di pusat kita puji, tapi dilapangan, masyarakat mendesak saya mempertanyakan penegakan hukum di Simeulue dan saya yakin setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), imbuhnya.

Dirinya juga sudah mendapat kabar jika Penyidik Kejati Aceh sudah menerima salinan surat izin penahanan mantan Bupati Simeulue Drs Darmili dari Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. “Secara aturan dan UU, penahanan sah dilakukan, tunggu apalagi?” tegas Fachrul Razi yang mempertanyakan Kejati Aceh yang telah menetapkan Darmili sebagai tersangka sejak 18 Maret 2016, tapi hingga sekarang belum ditahan.

BACA JUGA...  Gugatan Waris Hampir 2 Milyar di Mahkamah Syar'iyah Jantho Berakhir Damai

Senator Aceh ini yakin, Kejati Aceh tidak mau tercoreng namanya dengan lambatnya penanganan kasus di Simeulue, dan dalam waktu segera akan ada penahanan sesuai aturan dan Undang-undang. “Tidak ada yang kebal hukum di negara NKRI ini dan Kita apresiasi yang tinggi, jika penahanan dilakukan segera mungkin, agar masalah ini selesai,” tutupnya.(R).

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB