Dan TNGL Sikundur Tenggulun Itupun Porak Poranda

Rabu, 9 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sayed Zainal M, SH. Direktur Eksekutif LembAHtari. Bersama kerusakan lahan dan penjarahan balakkan liar di TNGL Sikundur Tenggulun. (Foto/Dok : Syawaluddin/mediaaceh.co.id).

Sayed Zainal M, SH. Direktur Eksekutif LembAHtari. Bersama kerusakan lahan dan penjarahan balakkan liar di TNGL Sikundur Tenggulun. (Foto/Dok : Syawaluddin/mediaaceh.co.id).

Mengingat, Kawasan TNGL Sikundur Tenggulun dasar Pemendagri RI Nomor 28 tahun 2020 ± 7.000 ha telah dikuasai mafia tanah dan kebun sawit, oknum pelaku (mafia tanah) perlu ada penegakan hukum dan harus diingat, oknum – oknum ini dekat dengan Aparat Penegak Hukum

“Saya kira, Ada indikasi, lahan ± seluas 3.000 ha untuk peruntukan korban konflik yang diusulkan oleh BRA satuan Aceh Tamiang indikasi dengan rencana peruntukan dan dengan dukungan oleh oknum mafia tanah/kebun sawit dari Medan, melalui Jumadi CS,” katanya.

BACA JUGA...  Ketika Tentara Menjaga Hutan, Bukan Sekadar Menjaga Negeri

Apalagi, oknum dan kelompok – kelompok tersebut sengaja menyampaikan isu –isu di tengah masyarakat Tenggulun, bahwa kawasan hutan TNGL Sikundur yang berdasarkan Permendagri No. 28 tahun 2020 merupakan kawasan yang sudah di lepaskan fungsinya menjadi APL.

“Terutama itu; ditemukan bukti dan data kawasan TNGL Sikundur Tenggulun, terutama di lokasi Pasar Batu atau mulai dari Kabel Gajah 1,9 dan sekitar lokasi 1,10 diusulkan masuk dalam program PSR [Program Peremajaan Sawit Rakyat] untuk tahun 2024 dan telah pemetaan dibuat oleh BPKH XVIII Banda Aceh,” saranya.

BACA JUGA...  Abrasi dan Sedimentasi Muara Kuala Penaga, Kuala Genting Ekstrem

Kata Sayed lagi, segera hentikan dan cegah pembabatan kawasan TNGL Sikundur Tenggulun di lokasi berdasarkan Permendagri No. 28 Tahun 2020, dengan membuat tim terpadu dari Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang, dengan melibat pihak – pihak yang terkait unsur APH Provinsi Aceh, Gubernur, Bupati Aceh Tamiang. [Syawaluddin].

Berita Terkait

Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB

NANGGROE

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:53 WIB

RAGAM BERITA

WALHI: Selamatkan Bumi

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:44 WIB

Penyambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) pada acara HUT Kabupaten Pidie Ke-515 tahun.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:13 WIB

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB