Dan TNGL Sikundur Tenggulun Itupun Porak Poranda

Rabu, 9 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sayed Zainal M, SH. Direktur Eksekutif LembAHtari. Bersama kerusakan lahan dan penjarahan balakkan liar di TNGL Sikundur Tenggulun. (Foto/Dok : Syawaluddin/mediaaceh.co.id).

Sayed Zainal M, SH. Direktur Eksekutif LembAHtari. Bersama kerusakan lahan dan penjarahan balakkan liar di TNGL Sikundur Tenggulun. (Foto/Dok : Syawaluddin/mediaaceh.co.id).

Masyarakat hanya menerima prasmanan ‘bancakan’ bencana banjir bandang dan tahunan dari ulah mereka. Sangat tidak adil.

Padahal sejak tahun 1997, kawasan kabel gajah [Pucuk Tenggulun] itu, merupakan bagian kawasan SM Sikundur, sebelum di tetapkan dalam kawasan TNGL Sikundur kurang lebih ±60.000 hektar, terletak antara Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

BACA JUGA...  Kapolresta Banda Aceh Lakukan Bhakti Sosial di Lamteuba Aceh Besar

Dasar penetapan itu adalah SK Menhut RI nomor 276 / 1997, kawasan TNGL Sikundur yang merupakan bagian KEL, seluas 1.004.692 hektar dengan SK Menhut RI nomor 6589 tahun 2014 terjadi perubahan luasan tutupan lahan menjadi 838.872 hektar.

Karena ada beberapa wilayah dalam TNGL mengalami kerusakan dan tidak bisa dipertahankan lagi, termasuk di wilayah kabel gajah (pucuk) Tenggulun sekitarnya yang berbatasan dengan kawasan Bukit Mas, Sekoci dan Sebetung Besitang Kabupaten Langkat.

BACA JUGA...  Sebanyak 30 Nakes Ikuti Pelatihan PKP Pertama dan DFI
Alat berat di Kawasan TNGL Sikundur Tenggulun.

Termasuk pembukaan lahan TNGL Sikundur di Sibetung Besitang pada tahun 1998 yang mencapai 1.000 ha menjadi konflik dan sengketa antara HGU PT Putri Hijau dan PT Raya Padang Langkat menjadi perkebunan sawit.

“Apakah para pembalak itu mengerti arahan pungsi hutan dan cakupannya? Seyogianya, semua pihak harus memahami hal tersebut, untuk tidak mengubah tata guna hutan. Malah yang terjadi sebaliknya, pembabatan dan penguasaan lahan secara membabi buta,” tegas Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari). Sayed Zainal M, SH. Pada mediaaceh.co.id. Selasa, 8 Oktober 2024 di Kualasimpang.

BACA JUGA...  Disdik Aceh Gelar Lokakarya Perencanaan Kebutuhan Tenaga Kependidikan

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Berita Terbaru

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:25 WIB

Puncak Gunung Lubuk Layu Samadua yang biasanya tampak menghijau dari kejauhan sekitar 3-4 Km, mini terlihat diliputi kabut asap.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:19 WIB

EKBIS

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:13 WIB