Dan TNGL Sikundur Tenggulun Itupun Porak Poranda

Rabu, 9 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sayed Zainal M, SH. Direktur Eksekutif LembAHtari. Bersama kerusakan lahan dan penjarahan balakkan liar di TNGL Sikundur Tenggulun. (Foto/Dok : Syawaluddin/mediaaceh.co.id).

Sayed Zainal M, SH. Direktur Eksekutif LembAHtari. Bersama kerusakan lahan dan penjarahan balakkan liar di TNGL Sikundur Tenggulun. (Foto/Dok : Syawaluddin/mediaaceh.co.id).

Apalagi, Kawasan kabel gajah (pucuk) TNGL Sikundur, dulu sekitar tahun 1985, melintas lokasi 1,9 dan 1,10 diberikan izin jalan koridor (sebutan pasar batu) yang melintas ke arah Bukit Mas Besitang oleh Menteri Kehutanan untuk HPH PT RGM dan PT Cipta Rimba Djaya (TRD).

Jalan Koridor yang digunakan untuk mengangkat kayu bulat ke Besitang dan ke Medan dengan membangun jembatan di sungai besi Besitang, daerah Bukit Mas.

BACA JUGA...  Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

Sayed beberkan bahwa; Kawasan TNGL Sikundur di Tenggulun beberapa lokasi dengan sebutan daerah 1.2 – 1.5 – 1,6 – 1.8, 1.9 – 1.10 dan daerah kabel gajah (pucuk), kawasan TNGL Sikundur terutama daerah 1.0 dan 1.8 telah dijarah dan dibabat dan di beberapa titik dialihkan fungsi menjadi perkebunan sawit secara ilegal sampai saat ini sejak tahun 2000.

BACA JUGA...  Libur Lebaran, Pengunjung Museum Tsunami Membludak, Museum Aceh Ramai

Diketahui bersama bhawa; kawasan kabel gajah pernah dibuat pos TNGL dan dipindahkan pos tersebut di daerah kampung lama Tenggulun, dibangun secara permanen sekarang sudah ditutup dan tidak difungsikan lagi.

Lahirnya Permendagri Nomor 28 Tahun 2020

Ringkasan lahirnya Permendagri nomor 28 tahun 2020, 19 Mei 2020 Bupati Aceh Tamiang, 22 Agustus 2008 melalui Surat Keputusan (SK) nomor 389 / 2008 menetapkan pembentukan panitia Tapal batas TNGL di Kabupaten Aceh Tamiang, bekerja sama anggaran BPKHI Medan dengan persetujuan Bapak H. Abdul Latif [Kala itu].

BACA JUGA...  Kata Mix Donal Pencairan Dana Desa Tahap Dua Sudah 89 Persen

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Berita Terbaru

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:25 WIB

Puncak Gunung Lubuk Layu Samadua yang biasanya tampak menghijau dari kejauhan sekitar 3-4 Km, mini terlihat diliputi kabut asap.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:19 WIB

EKBIS

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:13 WIB