Selanjutnya PMK No. 128/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan. PMK No. 78/PMK.02/2020. Permenkes No. 40 Tahun 2016 – Permenkes No. 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Kita berharap, Penjabat Bupati Aceh Tamiang dapat mereduksi editorial ini demi kemaslahatan dan pembangunan di Tanah Bumi Muda Sedia ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan. Semoga. []















