‘Cuan’ Tersembunyi di Balik Kepulan Asap Rokok Tamiang

Jumat, 2 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syawaluddin, Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id

Syawaluddin, Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id

Saya punya data valid, terkait penerima DBH Pajak dan Cukai Rokok untuk Pemkab Aceh Tamiang per tahunnya. Lihat saja, DBH Pajak dan Cukai Rokok tahun 2020 Rp.15.250.627.216,- Selanjutnya tahun 2021 Rp.13.506.149.707,- dan tahun 2022 Rp.13.604.430.785, -. Pertanyaannya dana DBH tersebut masuk atau tidak ke Kas Daerah (Kasda).

Lalu Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mana penerima atau penyalur DBH tersebut dalam bentuk kegiatan. Apakah Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan atau Dinas Sosial.

BACA JUGA...  Perlukah ‘Rotasi Jabatan’ Dalam Pemerintahan?

Sepertinya kita meraba untuk hal ini, namun dengan nilai angka DBH yang diterima per tahunnya, sangat signifikan dan publik harus tahu itu.

Tumpuan harapan kita, ada pada Penjabat Bupati Pemkab Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH. Untuk melakukan konsolidasi, agar DBH yang diterima setiap tahunnya tidak menguap kemana-mana.

BACA JUGA...  DAK Fisik Aceh Tamiang, Dipeloroti Atau di ‘Amputasi’?

Apalagi, DBH itu ada dasar payung hukumnya, mengacu pada; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. PP No. 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Lalu ada Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. PMK Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK Nomor 11/PMK.07/2017 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok.

BACA JUGA...  MPD dan ‘Klik’ Titah Punggawa

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Senin, 12 Okt 2026 - 18:49 WIB