‘Cuan’ Tersembunyi di Balik Kepulan Asap Rokok Tamiang
SORE ITU. Jumat, 2 Juni 2023; aku ingat sesuatu yang tak biasa [Lazim], sambil ku seruput kopi yang baru saja disajikan oleh waiters Sagoe Kuphie, tarikan panjang [hisap] rokok canduku, kukepulkan asapnya, terlihat mengambang di udara bak pendaran air tenang yang menciptakan ombak.
Entah kenapa, kok tiba-tiba aku ingat masalah Pajak dan Cukai Rokok yang baru saja ku hisap, pertanyaan pun muncul seketika di benakku. Adakah pendapatan negara dilevel provinsi dan kabupaten kota?.
Wah, ini kacau pikirku. Belum tentu orang berpikir tentang itu, kok aku sebaliknya malah terpikir tiba-tiba. Apalagi sepanjang usiaku sebagai perokok, belum pernah kudengar provinsi ataupun kabupaten kota mengekspose cuan tersembunyi yang diperoleh dibalik kepulan asapnya.
Diam dan tak ‘meracau’ padahal ada banyak pundi-pundi rupiah, diterima Provinsi dan Kabupaten Kota tak diketahui publik. Disembunyikan atau mereka beranggapan kita tidak tahu?.
Nah ini dia, yang menarik hatiku menyusuri lorong kabut asap yang dipenuhi tumpukan rupiah untuk di indepth reporting. Sebab ada banyak penghasilan terindikasi telah terjadi penggelapan.
Tapi ini indikasi lho?. Menariknya lagi dalam sejarah Aceh Tamiang terbentuk menjadi satu kabupaten definitif yang terpisah dari Kabupaten Aceh Timur, belum pernah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mempublis, pendapatan negara atas Pajak dan Cukai Rokok, padahal nilai penerima dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Cukai Rokok sangat eksotik dan tak tercium oleh publik.




