HUKOM  

Cegah Pemakaian Formalin Pada Ikan, Pol Airud Lhokseumawe Gelar Patroli

Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin.

Lhokseumawe (MA) – Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin di seputaran Tempat Penampungan Ikan (TPI) Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, untuk memantau pemakaian formalin pada Ikan, Jumat (26/3/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Pol Airud Iptu Ibnu Sa’adan, Sabtu (27/3/1021) mengatakan, dalam kegiatan ini personil menyampaikan beberapa himbauan kepada para nelayan dan masyarakat yang beraktifitas di pasar Pusong.

BACA JUGA...  Kegagalan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur; KKP Mesti Umumkan Perusahaan Lelang Ikan

“Untuk nelayan, personel mengimbau supaya menghindari pemakaian formalin pada ikan, karena sangat merusak kesehatan. Selain itu, nelayan juga diminta untuk tidak menggunakan alat tangkap ilegal.

Selain itu ia menyebutkan, patroli ini bertujuan memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan nelayan yang beraktifitas di kawasan TPI dan pasar Pusong, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan para nelayan.

BACA JUGA...  Satlantas Polres Sabang Sosialisasi Operasi Zebra Rencong 2017

“Ada beberapa himbauan yang disampaikan personel, yakni masyarakat yang beraktifitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker atau pelindung wajah, dan kurangi aktivitas yang tidak terlalu penting,” ujarnya. (Mulyadi).