TAPAKTUAN | MA — Sat Reskrim Polres Aceh Selatan (Asel) berhasil menangkap empat orang terduga pelaku yang mengancam bakar Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Rabu. (21/1/2026).
Keempat terduga pelaku itu, masing-masing berinisial MZ (47), SP (38), HN (33), dan MJ (39).
Mereka ditangkap di seputaran gampong Hulu, Kecamatan Tapaktuan, beberapa jam setelah melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan pegawai dan fasilitas kantor pemerintahan sekitar pukul 14.00 WIB.
Kantor BPKD yang berlokasi di Gampong Hilir, Tapaktuan, tidak sempat terbakar, namun beberapa fasilitas di dalamnya dirusak pelaku.
Para pelaku juga diduga melakukan pengancaman terhadap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka mencoba melakukan pembakaran di dalam ruangan perbendaharaan dengan menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian sekitar pukul 15.00 WIB langsung menangkap pelaku.
Ke-empat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, mengatakan bahwa motif sementara dari perbuatan tersebut diduga karena rasa sakit hati dan kemarahan para pelaku terkait belum dibayarkannya uang proyek yang telah mereka kerjakan.




