Buntut Utang Pemkab, Empat Terduga  Pengancam Bakar Kantor BPKD Asel Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pelaku percobaan pembakaran kantor BPKD Asel diperlihatkan Satreskrim Polres Asel setelah berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, Rabu, (21/1/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Empat terduga pelaku percobaan pembakaran kantor BPKD Asel diperlihatkan Satreskrim Polres Asel setelah berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, Rabu, (21/1/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Sat Reskrim Polres Aceh Selatan (Asel) berhasil menangkap empat orang terduga pelaku yang  mengancam bakar  Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)  Aceh Selatan, Rabu. (21/1/2026).

Keempat terduga pelaku itu, masing-masing berinisial MZ (47), SP (38), HN (33), dan MJ (39).

Mereka ditangkap  di seputaran gampong Hulu, Kecamatan Tapaktuan, beberapa jam setelah  melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan pegawai dan fasilitas kantor pemerintahan sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA...  Sepanjang Tahun 2019, Kasus Penganiayaan Menonjol Di Abdya

Kantor BPKD yang berlokasi di Gampong Hilir, Tapaktuan, tidak sempat terbakar, namun beberapa fasilitas di dalamnya dirusak pelaku.

Para pelaku juga diduga melakukan pengancaman terhadap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka mencoba melakukan pembakaran di dalam ruangan perbendaharaan dengan menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite.

Berdasarkan hasil penyelidikan,  polisi  bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian sekitar pukul 15.00 WIB langsung menangkap pelaku.

BACA JUGA...  Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Ke-empat pelaku  beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, mengatakan bahwa motif sementara dari perbuatan tersebut diduga karena rasa sakit hati dan kemarahan para pelaku terkait belum dibayarkannya uang proyek yang telah mereka kerjakan.

BACA JUGA...  Polisi Tangkap Kapal Ikan Asing di Perairan Langsa

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Kakankemenag Aceh Utara H. Fadli, S. Ag., M. Si.

PEMERINTAHAN

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:19 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB