Beritakan Penyimpangan Dana Desa, Wartawan Ditahan Polisi

Selasa, 11 April 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta l AP-Terkait penangkapan wartawan Media Koran Penyelidik Korupsi (KPK), Robiansyah selaku Pemimpin Redaksi media tersebut angkat bicara.
Dirinya menyesalkan hal tersebut karena penangkapannya penuh dengan kejanggalan.
Terkait penangkapan tersebut Robiansyah akan menempuh jalur hukum. Dan bila ada oknum yang ketahuan menerima dugaan suap dari sang kades, dirinya akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri.
“Saya tidak terima penangkapan ini, karena hal ini saya anggap sebagai penjebakan terhadap anak buah saya,” ujar Robi saat dimintai keterangan.
Menurutnya, dugaan penjebakan ini terjadi karena wartawannya telah memberitakan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari.
“Saya akan teruskan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari berinisial RS ke Komisi Penyelidik Korupsi (KPK), dan ke Presiden RI,” tambahnya.
Menurutnya, kinerja Polres Wakatobi juga patut dipertanyakan karena telah menahan wartawannya lebih dari 1×24 jam dan telah menahan telpon seluar dan kartu wartawan milik wartawan Media KPK.
“Saya akan mempertanyakan lebih lanjut ke Polres Wakatobi kenapa wartawan saya ditahan karena dasar hukumnya hanya menerima laporan kades, sampai wartawan saya harus mendekam di Polres Wakatobi lebih dari 1×24 jam,” tutupnya. (LIBASS.COM)
Foto: Ilustrasi
BACA JUGA...  Kasdam IM Berikan Pembinaan Kepada Pengurus Masjid

Berita Terkait

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:23 WIB