Padahal sudah jelas pada bulan November tahun 2019 lalu pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah membubarkan Tim TP4D.
Lebih jauh dijelaskan bahwa; Bahu Jalan Kampung Ie Bintah itu masih ada masa perawatan, padahal diketahui pengaspalan jalan itu baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu. [Zulherman].




