Bahu Jalan Teulaga Meuku Dua Diduga tak Sesuai Speksifikasi

Bahu Jalan kampung Ie Bintah, kecamatan Banda Mulia. Kabupaten Aceh Tamiang, dikerjakan asal jadi

“Kami sudah ada pendamping hukum dari pihak kejaksaan,” kata PPTK Bina Marga, DPU Aceh Tamiang. Noni.

KUALASIMPANG (MA) – Diduga proyek pekerjaan pembangunan Bahu Jalan Teulaga Meuku Dua, di Kampung (desa) Ie Bintah. Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang. Provinsi Aceh, tidak sesuai dengan Spesifikasi Rancangan Anggaran Bangunan (RAB).

Diketahui pelaksanaan pekerjaan pembangunan Bahu Jalan Kampung Teulaga Meuku Dua , yang dimulai pekerjaannya pada 9 Maret 2022 lalu, dengan anggaran biaya Negara Rp9.645.309.000 miliar rupiah; oleh CV. Harapan Baru. Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Indikasi dikerjakan asal jadi.

Temuan dillapangan mediaaceh.co.id. Senin, 24 Oktober 2022 bahwa; pekerjaan sudah diselesaikan seratus persen, sementara Base Course C yang digunakan diduga tidak sesuai agregat yang telah ditentukan.

BACA JUGA...  Pemulihan Korban Seksual Lebih Penting Dari Pada Hukuman Pelaku

Perlakuan itu dapat dilihat dari hasil kerja terkait kepadatan, ada kesan hanya ditimbun asal siram saja diduga dikerjakan tidak sesuai Speaksifikasi oleh pihak kontraktor.

Kontraktor hanya menggunakan pasir batu (Sertu) untuk menimbun bahu jalan. Ada indikasi Base Course yang digunakan belum sesuai komposisi yang ditentukan dalam kontrak, sehingga mutunya masih sangat diragukan.

Terkait pekerjaan pembangunan Bahu Jalan Kampung Ie Bintah, awak media mencoba konfirmasi kepihak dinas terkait, hasilnya, pihak konsultan pengawas mengatakan via handphone nomor; 0852 9795 62xx dan 08116702 xxxx tidak diangkat, begitu juga di whatsApp tidak dijawab pertanyaan wartawan.

Selanjutnya dihari yang sama Senin, 24 Oktober 2022 awak media mencoba menemui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dengan panggilan akrabnya Noni, diruang kerjanya menjawab dengan nada tinggi bahwa pekerjaan pemadatan bahu jalan yang dilaksanakan dengan lebar 50 centimeter itu di akuinya tidak mudah, dan memang susah untuk dikerjakan. Dirinya berdalih dengan kendala curah hujan .

BACA JUGA...  DPW Partai Aceh Sepakati Rusdy Mukhtar, S.Sos Sebagai Ketua DPRK Bireuen

Menurutnya, pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai Spesifikasi dan Base Course yang digunakan sudah ada uji laboratoriumnya. Ironisnya; saat awak media ingin melihat hasil laboratoriumnya tidak diberikan oleh PPTK.

Noni hanya menunjukan sekilas diatas tangannya tanpa memperlihatkan pada awak media, malah dengan nada agak tinggi Noni menyebut hasil Laboratoriumnya itu adalah dokumen Negara.

“Kalau mau liat harus ada izin dulu dari pihak hukum terkait Uji Lab-nya, lalu kami sudah ada pendampingan hukum dari pihak kejaksaan,” jelas Noni.

BACA JUGA...  Pedagang Kantin Sekolah Cabuli 3 Siswi SD di Pedalaman Aceh Utara

Padahal sudah jelas pada bulan November tahun 2019 lalu pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah membubarkan Tim TP4D.

Lebih jauh dijelaskan bahwa; Bahu Jalan Kampung Ie Bintah itu masih ada masa perawatan, padahal diketahui pengaspalan jalan itu baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu. [Zulherman].

 

Penulis: ZulhermanEditor: Syawaluddin Ksp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...