APH akan Masuk jika ada Indikasi Korupsi pada Keuangan Galus

Senin, 17 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Silpa Pemkab Gayo Lues

Rincian atas SILPA tersebut adalah sebagai berikut: 1) Kas di Kas Daerah sebesar Rp1.167.911.813,23 miliar rupiah; 2). Kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp72.738.873 juta rupiah; 3). Kas di FKTP sebesar Rp67.755.584 juta rupiah; dan 4). Kas di BLUD sebesar Rp2.824.867.530,74 miliar rupiah.

BACA JUGA...  Jembatan Dari Pohon Kelapa Rusak Parah, Bhabinkamtibmas Langkahan Bantu Warga

Pemkab Gayo Lues Alami Defisit

Dengan demikian, Pemkab Gayo Lues senyatanya mengalami defisit kas sebesar Rp10.195.880.288,03 miliar rupiah (Rp4.133.273.800,97 – Rp14.329.154.089,00).

Karena SILPA TA 2021 sebesar Rp4.133.273.800,97 miliar rupiah bukan merupakan sisa kas yang belum dimanfaatkan untuk membiayai Belanja Daerah dan atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah melainkan bagian dari sisa kas yang telah ditentukan peruntukannya.

BACA JUGA...  Gelar Ahli Geopolitik dan Geostrategi dari Universitas Indonesia untuk Fachrul Razi

Secara keseluruhan, kewajiban yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues adalah sebesar Rp31.478.593.744,90 miliar rupiah yang terdiri dari Utang Belanja APBK Sebesar Rp.17.149.439.655,90 dan sisa kas yang ditentukan peruntukan nya sebesar Rp.14.329.154.089 miliar rupiah.

Tidak Sesuai Dengan PP No 12 tahun 2019

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan : a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada: 1). Pasal 22 Ayat (3) Huruf (h) yang menyatakan bahwa TAPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas menyiapkan surat edaran Kepala Daerah tentang pedoman penyusunan RKA;

BACA JUGA...  Dipercaya Investor Asing, TMMS Siap IPO Tahun Depan

Berita Terkait

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 
Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Faisal Rizal: Relawan Berjuang Tanpa Pamrih, SKPA dan BUMD Harus Belajar Menghargai

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Para siswa-siswi menyemarakkan HUT RI Ke-81 tahun 2026 dengan beragam penampilan pakaian di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu, (15/8).

PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:14 WIB

Buati Asel H. Mirwan MS (HMW) menyiram salah satu pusara dalam komplek makam  Panglimo Rajo di Padang Keululum Ganpong Sapik, (15/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Forkopimda Aceh Selatan Ziarah 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:31 WIB

NANGGROE

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:21 WIB