APH akan Masuk jika ada Indikasi Korupsi pada Keuangan Galus

Senin, 17 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

APH akan Masuk jika ada Indikasi Korupsi pada Keuangan Galus

BANDA ACEH (MA) – Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyebut, Aparat Penegak Hukum (APH) akan masuk jika ada indikasi korupsi pada kantor pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Gayo Lues (Galus).

Pernyataan KPK Perwakilan Provinsi Aceh berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Aceh di Kabupaten Gayo Lues atas penggunaan Kas yang dibatasi penggunaanya untuk menutupi defisit sebesar Rp14.329.154.089 miliar rupiah.

BACA JUGA...  ‘Heroiknya Struggle Champaign’ Guru Swasta jadi ASN

Begitu penegasan Korsupgah KPK Perwakilan Aceh, Arief pada mediaaceh.co.id. Senin, 17 Oktober 2022 di Banda Aceh, via WhatsApp. Bahwa; hal tersebut erat kaitannya dengan manajemen Kas Daerah. Justru ini adalah tugas BPK untuk menagih tindak lanjut dr temuan mereka.

Dia mengatakan; APH akan masuk jika ada indikasi memperkaya diri atau orang lain dengan cara melanggar hukum.

BACA JUGA...  Jangan ada Paksaan Vaksinasi di Aceh

Arief menegaskan lagi; Jika ada indikasi unsur-unsur tindak pidana korupsi (TPK), BPK harus melakukan audit investigatif. Hasilnya bisa disampaikan ke APH, Kejari atau KPK untuk bertindak sesuai kewenangannya.

Apakah dibarengi dengan unsur telah merugikan keuangan negara, seyogianya perlu untuk di dalami, Apakah ada suap terkait pembayaran-pembayaran proyek dan sebagainya.

Berita Terkait

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:41 WIB

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 September 2026 - 07:21 WIB

SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB