APH akan Masuk jika ada Indikasi Korupsi pada Keuangan Galus

Foto Ilustrasi pejabat korupsi

Untuk menutupi kebutuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mempergunakan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan lain yang diarahkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan kabupaten malah dialihkan, seperti dana milik BMK. Dana tersebut diakomodir dalam kas yang dibatasi pengggunananya.

Dari data atas pelaksanaan kegiatan TA 2021, terdapat kegiatan yang dibiayai dari dana yang telah ditetapkan peruntukannya antara lain sebesar Rp14.329.154.089 miliar rupiah dengan rincian sisa kas .

BACA JUGA...  Ketua DPRK Aceh Tamiang Resmi Laporkan Ketua Komisi I atas Dugaan Kasus Pidana

Seharusnya TA 2021 yang Telah Ditentukan Peruntukannya (dalam rupiah); 1.Dak Fisik Rp503.572.175 juta rupiah Sumber Aplikasi Omspa Kementerian Keuangan. 2. Dak non fisik Rp7.453.263.815 miliar rupiah Sumber Aplikasi Aladin Kementerian Keuangan;

3. BOK Tambahan Rp84.792.215 juta rupiah Aplikasi Aladin Kementerian Keuangan; 4. DBH CHT Rp502.657.966 juta rupiah. Sumber Laporan Penggunaan ke Pemerintah Provinsi Aceh.

BACA JUGA...  Pelaporan Wartawan Ke Polisi Awal Pencekalan Kebebasan Pers Dikota Langsa

5. Doka Rp5.588.427.679 miliar rupiah. [Sumber Laporan Penggunaan ke Pemerintah Provinsi Aceh].; 6. DID Rp196.440.239 juta rupiah. [Sumber Aplikasi Aladin Kementerian Keuangan].

Sementara itu, kas riil yang ada dalam kas daerah dan dinyatakan dalam Silpa adalah sebesar Rp4.133.273.800,97 miliar rupiah. SILPA tersebut terdiri dari saldo kas yang berada di Kas Daerah, Kas di Bendahara Penerimaan, Kas di FKTP dan Kas di BLUD.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp