APH akan Masuk jika ada Indikasi Korupsi pada Keuangan Galus

Senin, 17 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk menutupi kebutuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mempergunakan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan lain yang diarahkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan kabupaten malah dialihkan, seperti dana milik BMK. Dana tersebut diakomodir dalam kas yang dibatasi pengggunananya.

Dari data atas pelaksanaan kegiatan TA 2021, terdapat kegiatan yang dibiayai dari dana yang telah ditetapkan peruntukannya antara lain sebesar Rp14.329.154.089 miliar rupiah dengan rincian sisa kas .

BACA JUGA...  Siap Digelar di Kalsel, Ini Logo HPN 2025 Beserta Maknanya

Seharusnya TA 2021 yang Telah Ditentukan Peruntukannya (dalam rupiah); 1.Dak Fisik Rp503.572.175 juta rupiah Sumber Aplikasi Omspa Kementerian Keuangan. 2. Dak non fisik Rp7.453.263.815 miliar rupiah Sumber Aplikasi Aladin Kementerian Keuangan;

3. BOK Tambahan Rp84.792.215 juta rupiah Aplikasi Aladin Kementerian Keuangan; 4. DBH CHT Rp502.657.966 juta rupiah. Sumber Laporan Penggunaan ke Pemerintah Provinsi Aceh.

BACA JUGA...  Jika Tidak Segera Ditahan, IPPELMAS Akan Duduki Kejati Aceh

5. Doka Rp5.588.427.679 miliar rupiah. [Sumber Laporan Penggunaan ke Pemerintah Provinsi Aceh].; 6. DID Rp196.440.239 juta rupiah. [Sumber Aplikasi Aladin Kementerian Keuangan].

Sementara itu, kas riil yang ada dalam kas daerah dan dinyatakan dalam Silpa adalah sebesar Rp4.133.273.800,97 miliar rupiah. SILPA tersebut terdiri dari saldo kas yang berada di Kas Daerah, Kas di Bendahara Penerimaan, Kas di FKTP dan Kas di BLUD.

BACA JUGA...  Mahkamah Syar’iyah Jantho Vonis Kakek Pemerkosa Cucu Kandung

Berita Terkait

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 
Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Faisal Rizal: Relawan Berjuang Tanpa Pamrih, SKPA dan BUMD Harus Belajar Menghargai

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Para siswa-siswi menyemarakkan HUT RI Ke-81 tahun 2026 dengan beragam penampilan pakaian di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu, (15/8).

PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:14 WIB

Buati Asel H. Mirwan MS (HMW) menyiram salah satu pusara dalam komplek makam  Panglimo Rajo di Padang Keululum Ganpong Sapik, (15/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Forkopimda Aceh Selatan Ziarah 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:31 WIB

NANGGROE

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:21 WIB