Kota Jantho (MA) – Ratusan masyarakat Gampong Lamkruet, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar menghadiri kegiatan sosialisasi terhadap penyalahgunaan bahaya narkoba yang di gelar oleh Personil polsek Lhoknga dan Babinsa Koramil Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Gampong Lamkruet, Lhoknga, di Meunasah Lamkruet, Rabu malam, 05 Januari 2020.
Kegiatan ini merupakan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat, tentang hidup sehat tanpa narkoba.
Penyuluhan ini berupa penyampaian tentang Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang jenis narkotika, efek samping penyalahgunaan narkotika, cara penanggulangan pecandu narkotika.
Bripka agus syahputra selaku pemberi materi ini supaya para tokoh masyarakat, pemuda, ibu-ibu ikut berperan aktif mengkampanyekan bahaya narkoba kepada lapisan masyarakat khususnya para pemuda dan pelajar serta anak- anak generasi muda sebagai penerus bangsa tidak terpengaruh dengan adanya narkoba yang akhir- akhir ini marak di Indonesia khususnya daerah Aceh.
Pengguna narkoba sebagian besar adalah usia produktif, maka itulah perlunya sosialisasi sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal maupun informal terangnya.
“Tujuannya memberikan pengetahuan, pentingnya bahaya narkoba, serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di tengah tengah masyarakat khususnya generasi muda,”terang Agus.
Sementara itu, Keuchik Gampong Lamkruet, Disyukrulah memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Melalui sosialisi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, supaya menjauhi narkoba.
“Kita sangat mengapresiasikan dan terimakasih kepada pihak Polsek Lhoknga, Babinsa Koramil Lhoknga dengan terselenggaranya sosialisasi tentang bahaya narkoba ini. Lewat acara sosialisasi ini, diharapkan dapat memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya masyarakat Gampong Lamkruet, sehingga tak terjerumus mengonsumsi barang haram narkoba,” pungakas Keuchik Lamkruet.(DW).




