Anggota DPRK Nagan Raya Tabrak Trotoar

Anggota DPRK Nagan Raya Tabrak Trotoar

Mediaaceh.co.id – (Lakalantas),Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya Aceh Annisa Faradisa (25 tahun), terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda, setelah mobil Honda Jazz yang ia kendarai dengan nomor polisi BL 1373 VR mengalami kecelakaan di ruas Jalan Utama Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setyawan Eko Prasetya SIK diwakili Kasat Lantas AKP Ferdi Dakio, “Korban tidak alami luka parah, kasus ini masih kami selidiki,” di Suka Makmue, pada Rabu (11/8/21).

BACA JUGA...  Fokus Benahi sektor pariwisata, Reza Fahlevi ingin Datangkan Lebih banyak Wisatawan di 2024.

Mobil yang dikendarai Annisa Faradisa datang dari Alun-Alun Perkantoran Suka Makmue menuju arah Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, Nagan Raya dengan kecepatan tidak diketahui. jelas AKP Ferdi Dakio.

Setibanya di kawasan Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Suka Makmue, mobil yang dikemudikan oleh korban tiba-tiba oleng ke sebelah kanan jalan raya.

Akibatnya mobil yang dikemudikan dewan tersebut menabrak trotoar jalan dan terguling ke sebelah kiri.

BACA JUGA...  Dukung Pariwisata, Lanud MUS Lakukan Penghijauan

Sejumlah warga dan pengguna jalan dilokasi tersebut ikut memberikan pertolongan kepada korban.

Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat juga bergegas menuju ke TKP, guna memastikan peristiwa tersebut, tutur AKP Ferdi Dakio.

Akibat peristiwa ini, mobil milik anggota DPRK Nagan Raya mengalami kerusakan di beberapa bagian kendaraan.

Meski sudah mengalami kecelakaan, tetapi pihak korban atau keluarga juga belum melaporkan kejadian tersebut ke Satlantas Polres Nagan Raya, kata AKP Ferdi Dakio menuturkan.

BACA JUGA...  DPRK Sabang Laksanakan Penyampaian LKPJ dan Qanun RPJM 2017-2022