IDI RAYEUK | MA – Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir menyoroti pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur yang dinilai mengabaikan aspek ekologi dan berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi penyintas.
Ketua Umum Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, menyebutkan pembangunan Huntara di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, dilakukan tanpa perencanaan matang. Sejumlah unit justru dibangun di kawasan rendah yang rawan tergenang air saat hujan deras.
“Dari hasil pengecekan lapangan, sebagian Huntara dari total 312 unit dibangun di area rawan genangan. Ini sangat berisiko bagi korban yang sudah terdampak banjir,” kata Masri, Selasa (13/1/2026).
Ia menegaskan, pemerintah, khususnya BNPB, semestinya memperhitungkan aspek ekologi dan psikologis dalam perencanaan hunian sementara, agar bangunan tetap aman dan layak huni saat cuaca ekstrem.
Masalah lain, lanjut Masri, terdapat pada konstruksi lantai Huntara yang dinilai terlalu rendah. Ketinggian lantai hanya sekitar empat sentimeter, bahkan lebih rendah dari permukaan lumpur di sekitarnya.
“Jika hujan turun, air dan lumpur akan langsung masuk ke dalam Huntara. Ini jelas mengancam kenyamanan dan kesehatan penghuninya,” ujarnya.




