Masri membandingkan kondisi tersebut dengan Huntara di Gampong Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim, yang dibangun menggunakan tiang setinggi 25 hingga 50 sentimeter, sehingga lebih aman dari genangan.
“Seharusnya pola pembangunan seperti di Blang Nie dijadikan acuan. Lantai harus ditinggikan, bukan dibangun asal jadi,” tegasnya.
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh mendesak pemerintah mengevaluasi ulang pembangunan Huntara di Gampong Pante Rambong dan lokasi lain dengan kondisi serupa.
“Jangan sampai Huntara yang dibangun untuk pemulihan justru menciptakan penderitaan baru bagi korban,” tutup Masri. (R)




