AKBP Nanang Indra Bakti: Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 untuk Pengamanan Pilkada 

Senin, 26 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melakukan pemasangan piti Operasi Mantap Praja Seulawah 2024.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melakukan pemasangan piti Operasi Mantap Praja Seulawah 2024.

LHOKSUKON (MA) Polres Aceh Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 dalam rangka pengamanan penyelenggaraan tahapan Pilkada Aceh-2024.

Apel tersebut langsung di pimpin oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, Senin, (26/8).

“Apel yang dilaksanakan ini merupakan awal dari pelaksanaan Operasi yang akan dilaksanakan selama 66 hari, mulai tanggal 27 Agustus s.d. 21 Desember 2024, kita laksanakan pada hari ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam rangka mengamankan seluruh tahapan pilkada 2024 di Provinsi Aceh. Kehadiran kita semua disini menandakan bahwa kita siap untuk memberikan yang terbaik demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Provinsi Aceh” ujar Kapolres dalam amanatnya.

BACA JUGA...  ALIF: Walikota Banda Aceh, Berhenti Menakuti-Nakuti dan Mengancam Aktivis Sejarah

Kapolres menyampaikan, Personel yang terlibat dalam Operasi akan bertugas untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Pada pelaksanaan Pilkada nanti di wilayah hukum Polres Aceh Utara terdapat 690 TPS yang perlu dilakukan pengamanan diantaranya 655 TPS berstatus kurang rawan, 34 TPS dengan status rawan dan 1 TPS Khusus di Lapas Kelas II B Lhoksukon.

BACA JUGA...  NasDem Rekom Haili Yoga dan Muchsin Hasan di Pilkada Aceh Tengah 

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB

RAGAM BERITA

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:27 WIB

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA

NANGGROE

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto bersama di puncak Benteng A Batere Meteo Gampong CIT Ba'U Sabang

PERISTIWA

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:38 WIB