TAPAKTUAN (MA) — Tindak kejahatan yang menggunakan modus penipuan secara online, kini semakin merebak. Bisa HP ataupun media sosial.
Di wilayah Aceh Selatan khususnya, kasus penipuan Itu, juga kian marak terjadi, sehingga perlu kewaspadaan masyarakat untuk mengantisipasinya.
Hal itu, disampaikan Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, di Tapaktuan, Kamis, (7/11).
Dia mengatakan, perkembangan ilmu teknologi informasi tentunya sangat baik dan mendukung kehidupan sehari-hari, namun juga ada dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut.
Sebagai contoh, maraknya kejadian penipuan baik itu melalui telepon selular, dan media sosial, bahkan dalam tahun ini puluhan orang menjadi korban dengan kerugian nilai uang hampir Rp. 1 Milyar.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat Aceh Selatan untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja dengan informasi ataupun pesan yang didapat dari telepon seluler dan media sosial agar tidak menjadi korban penipuan yang berkedok undian, penawaran jasa ataupun hal lainnya.
“Jangan tergoda harga murah, cek situs atau iklan yang ditawarkan, cek ulasan pembeli lain sebagai pembanding, tidak mudah percaya penipuan dengan modus mengatas namakan pejabat dan jaga data diri anda,” katanya.
Dia mengingatkan, apabila ada informasi itu perlu dikonfirmasi jangan sampai tergiur dengan ajakan hadiah yang begitu besar ataupun menjanjikan sehingga tidak sadar itu suatu tipuan kelompok-kelompok orang tertentu,” himbau Kapolres.
“Bila terjadi indikasi penipuan melalui media online tersebut, masyarakat diharapkan untuk segera melapor ke aparat Kepolisian,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.(Maslow Kluet).