Abu Salam Kecam Dugaan Pelanggaran Oknum TNI, Jaga Perdamaian di Aceh

Selasa, 31 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Luwa Nanggroe. Abu Salam

Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Luwa Nanggroe. Abu Salam

“Kedamaian Aceh adalah hasil perjuangan panjang dan tidak boleh dirusak oleh tindakan yang melanggar hukum. Aparatur negara, termasuk TNI, harus menjadi contoh dalam menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat,” ujar Abu Salam

LHOKSUKON | mediaaceh.co.id – Konflik hukum yang melibatkan seorang warga Desa Geulumpang Sulu, Kecamatan Krueng Geukuh, Aceh Utara, kembali memicu perhatian publik.

BACA JUGA...  Janji Tidak Direalisasi, Masyarakat Blokir Jalan

Seorang pria yang akrab disapa Pak Cik diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh oknum TNI dari Kesatuan Serka Ay CS.

Insiden yang terjadi sejak 30 Desember 2024 ini telah menimbulkan kekhawatiran mengenai integritas hukum dan kedamaian di Aceh.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa pelaku, yang mengaku sebagai anggota kepolisian, menculik Pak Cik sebelum meninggalkannya di hutan dalam kondisi tak sadarkan diri dengan luka-luka serius di tubuhnya.

BACA JUGA...  Tim Opsnal Polres Bireuen Amankan Pasangan Mesum

Dugaan lainnya, pelaku sempat meminta tebusan sebesar Rp30 juta kepada keluarga korban.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Lhokseumawe untuk mendapatkan kepastian hukum.

Ketua KPA Luwa Nanggroe: Jangan Nodai Kedamaian Aceh

Ketua KPA Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi, atau yang dikenal dengan Abu Salam, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini.

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB