Penyidik Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Kasus PSR di Aceh Tamiang

Kamis, 24 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Munawal menegaskan bahwa; Perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Dia berharap, proses penyidikan terhadap perkara tersebut bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala, sehingga semua penyimpangan cepat terungkap.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Terkait kasus program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Tamiang. Pihak Penyidik Kejati Aceh belum menetapkan tersangka meski telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan berdasarkan sprint dik nomor : 02/L.1/fd.1/03/2021.

BACA JUGA...  Sebut Wartawan Seperti Hewan Diharamkan, Bos FIF Group Idi Rayeuk Pasang Spanduk Mohon Maaf Selama Sebulan

Begitu penegasan Kasipenkum Kejati Aceh, Munawal Hadi, SH pada mediaaceh.co.id, Kamis, 24 Juni 2021 di Banda Aceh. Kata dia; hingga saat ini penyidik telah memintai keterangan beberapa orang saksi dalam dugaan penyimpangan PSR, terutama itu Koperasi Wassalam.

“Sampai hari ini sudah ada 20 saksi yang sudah kita mintai keterangan dan untuk siapa saja tersangkanya belum kita tetapkan,” Tegas Munawal.

BACA JUGA...  Pedagang Sisik Trenggiling Divonis 2,6 Tahun Penjara

Pun begitu; Kasi Penkum Kejati Aceh Munawal, membenarkan bahwa mulai dari Ketua Tim, Sekretaris, Ketua Verifikator dan para pendamping PSR di Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2018-2019 telah dipanggil menghadap penyidik di Kejati Aceh.

“Mereka dipanggil Kamis, 29 April 2021 untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi adanya dugaan penyimpangan program PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2019,” kata Munawal.

BACA JUGA...  Gempa M 4,9 Picu Longsor Tebing Palasari Cijolang, Garut

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Keterangan foto: Sejumlah kardus berisi barang yang disebut sebagai alat kesehatan milik rekanan terlihat ditumpuk dan ditutup terpal di halaman RSUD Kota Sabang, Senin (28/9/2026).

NANGGROE

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB

NEWS FEATURE

Danrem 011/LW Tegaskan Disiplin Personel

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:59 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat diserahkan potongan beras kenta oleh pihak Yayasan Buddha Tzu Chi pada acara peresmian Huntap di Gampong Alue Papeun, Senin, (28/9).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Selasa, 29 Sep 2026 - 00:42 WIB

RAGAM BERITA

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029

Senin, 28 Sep 2026 - 22:19 WIB

Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, berfoto bersama anak-anak PAUD/TK menyaksikan kegiatan Edukasi dan Simulasi Keselamatan Kebakaran Sejak Dini di Stadion TM Djafar Kuta Binjei, Kec. Julok, Aceh Timur, Kamis (24/9).

EDUKASI

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 Sep 2026 - 20:20 WIB