BANDA ACEH (MA) – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Kamaruddin Abu Bakar, yang akrab disapa Abu Razak, dengan tegas membantah adanya perintah dari pihaknya, H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh), Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030, terkait bujuk rayu atau janji jabatan serta proyek kepada individu, kelompok, organisasi (relawan), atau partai politik pengusung dan pendukung.
Penegasan ini disampaikan Abu Razak saat didampingi Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muhammad Saleh, S.E., M.M., di Banda Aceh, Kamis (26/12/2024).
Ia menanggapi laporan yang menyebutkan adanya pihak tertentu yang menjanjikan jabatan Kepala SKPA atau proyek APBA 2025 dengan imbalan tertentu, yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Perlu saya tegaskan, tidak ada perintah semacam itu, baik dari Mualem, Dek Fadh, maupun saya. Saat ini, kami sedang melakukan konsolidasi internal serta bersama partai politik pengusung, pendukung, dan relawan menjelang pelantikan yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025,” ujar Abu Razak, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh untuk pasangan Mualem-Dek Fadh.
Laporkan Praktik Manipulasi ke Aparat Penegak Hukum



