Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG  | MA — Di balik garis polisi dan segel resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang terpasang di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mencuat pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum lingkungan. Meskipun telah disegel sebanyak tiga kali sejak 2023 hingga 2025 muncul dugaan kuat bahwa korporasi tersebut masih menjalankan aktivitas operasionalnya, memicu tanda tanya terkait wibawa hukum di tanah Banten.

BACA JUGA...  Di HUT Pikabas, Bank Aceh Peduli Gelar Donor Darah 

Data perdagangan global yang dihimpun menunjukkan PT GRS tetap menjadi pemain aktif dalam rantai pasok internasional. Hingga pertengahan 2025, tercatat adannya pengiriman impor dan ekspor yang dilakukan perusahaan ini, Komoditas yang diperdagangkan mencakup klasifikasi HSN Code 2607, 7804, dan 2704.

Pertanyaan terhadap Kedaulatan Hukum

Tokoh masyarakat Kabupaten Serang yang juga Dewan Khos PP Pagar Nusa, Elang Mangkubumi, mempertanyakan keseriusan negara dalam menangani kasus ini. Menurutnya, berlanjutnya dugaan aktivitas di tengah status penyegelan merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

BACA JUGA...  Kasus Kekerasan Anak di Daycare Mengemuka, IPNU Minta Penegakan Hukum Tegas

“Kita patut bertanya, sejauh mana segel negara memiliki taring di mata korporasi? Jika sebuah perusahaan yang sedang dalam proses penyidikan pidana dan berstatus disegel berkali kali diduga masih beroperasi ada apa dengan sistem penegakan hukum kita?” ujar Elang.

Berita Terkait

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair
Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 
Pertama Kali Ayat Suci Al-Qur’an Berkumandang di Upacara HUT ke-81 RI Aceh Selatan
Ayah Wa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara
Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 

Berita Terbaru

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:23 WIB

OPINI

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:46 WIB