HUKOM  

Polres Asel Ungkap Empat Kasus  Pencurian Sepeda Motor 

BB dan tersangka dipublis di Mapolres Asel, (Foto/mediaaceh.co id/istimewa).

TAPAKTUAN  | MA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan (Asel) berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu pekan terakhir.

“Ke-4 unit sepeda motor berhasil yang  diamankan itu  menjadi bukti kesigapan dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya di Kabupaten Asel,” kata Humas Polres Asel Rabu, (1/4/2026).

BACA JUGA...  Polres Sabang Gelar Nonton Bareng Pidato Presiden Bersama Masyarakat

Keberhasilan itu juga sebagai bukti bahwa Polres Asel kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan wilayah dengan berhasil mengungkap  kasus tindak pidana pencurian, khusus kendaraan bermotor (curanmor).

Menurut Humas, keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga.

Kemudian, tim Opsnal Satreskrim Polres Asel bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang pelaku berinisial HG (20) dan A (18) di Gampong Kedai Runding Kecamatan Kluet Selatan.

BACA JUGA...  LSM Perintis Angkat Bicara Terkait Maraknya Dugaan Pungli Di Langsa

Diungkapkan, dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Supra X 125 dan Honda Beat, beserta dokumen kendaraan.