TMK YANG DIPERSOALKAN; KETIKA RUMAH TERTIMBUN LUMPUR, NEGARA MASIH MENGHITUNG SENTIMETER

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pengukur sentimeter lumpur. Negara harus hadir sebagai pelindung warga yang kehilangan tempat tinggal. Jika ada kekeliruan data, maka negara wajib membuka ruang koreksi, bukan menutupnya dengan istilah administratif.”

[DRH Iman Suhery, S.STP, MSP – Kalaks BPBD Aceh Tamiang]

LUMPUR tidak hanya menenggelamkan rumah-rumah warga Aceh Tamiang. Ia juga menenggelamkan rasa keadilan. Di antara tembok yang retak, atap yang runtuh, dan perabotan yang hanyut, muncul satu istilah administratif yang kini memicu kemarahan publik [TMK – Tidak Masuk Kriteria. Sebuah status yang di atas kertas terlihat teknokratis, tetapi di lapangan terasa seperti vonis sosial; mereka yang kehilangan segalanya, namun tak diakui sebagai korban yang layak dibantu].

BACA JUGA...  ‘Menelisik’ Kinerja PTPN IV Regional VI Aceh

SURAT KEBERATAN SEBELUM PROTES

JAUH sebelum gelombang protes warga mencuat ke ruang publik, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebenarnya telah melayangkan langkah formal.

Pemerintah daerah menyurati Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI untuk meminta peninjauan ulang status TMK pada rumah-rumah terdampak bencana ekologis dan geometeorologi.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, DRH Iman Suhery, S.STP, MSP, Selasa, 10 Februari 2026, dari Karang Baru.

BACA JUGA...  Pejuang 1945: Selamatkan Negara!

Berita Terkait

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Dari Lumpur dan Arus Deras, Armia Pahmi Menata Kembali Aceh Tamiang
Ayah Wa Temui BNPB, Perjuangkan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Utara
Rakyat Butuh Solusi, Bukan Alasan, Salihin: Copot Kepala BPJN Aceh 
Aceh dan Janji yang Belum Tuntas

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ketika Jalan Kembali Terang

Senin, 6 Juli 2026 - 13:10 WIB

Dari Lumpur dan Arus Deras, Armia Pahmi Menata Kembali Aceh Tamiang

Berita Terbaru

HUKOM

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:46 WIB

PEMERINTAHAN

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:41 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:51 WIB