“Walaupun satu murid, satu guru, sekolah harus dibuka kegiatan belajar mengajar harus berjalan. Seragam bukan prioritas. Belajar bisa di tenda, di rumah warga, bahkan di lantai beralas terpal. Yang penting, anak-anak tidak kehilangan masa depannya.”
[Drs. Sepriyanto, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tamiang].
- Pendidikan Darurat Aceh Tamiang di Tengah Bencana Ekologis 26 November 2025
LANTAI kelas itu masih dingin dan lembap. Lumpur yang mengering meninggalkan bekas telapak kaki anak-anak—jejak kecil dari upaya bertahan di tengah bencana.
Di Aceh Tamiang, banjir ekologis 26 November 2025 bukan hanya menghancurkan rumah dan jalan, tetapi juga mengoyak sistem pendidikan yang selama ini bergantung pada bangunan fisik.
Di tengah situasi genting itu, sebuah kebijakan darurat lahir, dipandu satu kalimat sederhana namun tegas dari Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto; “Walaupun satu murid, satu guru, sekolah harus dibuka kegiatan belajar mengajar.”
SURAT PENTING DI TENGAH KRISIS
AWAL Januari 2026, ketika banyak sekolah masih berlumur lumpur dan belum memiliki sarana belajar layak, Dinas Pendidikan Aceh Tamiang menerbitkan Surat Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana bernomor 403.13/1/2026, bersifat penting.




