SEKOLAH TANPA DINDING, BELAJAR TANPA MENYERAH

Minggu, 4 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Tanpa Dinding, Belajar Tanpa Menyerah.

Sekolah Tanpa Dinding, Belajar Tanpa Menyerah.

Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, dan penilik pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan, negeri maupun swasta, se-Kabupaten Aceh Tamiang.

Surat tersebut menjadi payung hukum pendidikan darurat, merujuk langsung pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026, sekaligus menegaskan bahwa dalam situasi bencana, hak belajar anak tidak boleh ditunda.

BACA JUGA...  Wakil Bupati Aceh Tamiang Terima Penghargaan SIPP Award 2025

SEKOLAH DIMINTA AKTIF, MESKI DALAM KETERBATASAN

MELALUI kebijakan itu, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa Semester II Tahun Pelajaran 2025/2026 tetap dimulai, dan satuan pendidikan diminta aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing.

Tidak ada pemaksaan pembelajaran normal. Yang ditekankan adalah kehadiran negara melalui sekolah, meskipun dalam bentuk paling sederhana.

BACA JUGA...  ‘Makmeugang’ Dalam Undang-Undang Kerajaan Aceh

Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) diperbolehkan berlangsung: di sekolah yang masih memungkinkan, di tenda-tenda darurat, atau di tempat lain yang aman dan layak.

Aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik menjadi syarat utama.

SERAGAM DITANGGALKAN, EMPATI DIDAHULUKAN

DALAM surat itu, satu keputusan penting ditegaskan; peserta didik tidak diwajibkan mengenakan seragam sekolah.

BACA JUGA...  Formula E Gagal Dijegal

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB