SEKOLAH TANPA DINDING, BELAJAR TANPA MENYERAH

Minggu, 4 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Tanpa Dinding, Belajar Tanpa Menyerah.

Sekolah Tanpa Dinding, Belajar Tanpa Menyerah.

Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, dan penilik pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan, negeri maupun swasta, se-Kabupaten Aceh Tamiang.

Surat tersebut menjadi payung hukum pendidikan darurat, merujuk langsung pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026, sekaligus menegaskan bahwa dalam situasi bencana, hak belajar anak tidak boleh ditunda.

BACA JUGA...  DI HADAPAN PRESIDEN, BUPATI ACEH TAMIANG UNGKAP KRISIS AIR, RUMAH, DAN PERUT RAKYAT

SEKOLAH DIMINTA AKTIF, MESKI DALAM KETERBATASAN

MELALUI kebijakan itu, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa Semester II Tahun Pelajaran 2025/2026 tetap dimulai, dan satuan pendidikan diminta aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing.

Tidak ada pemaksaan pembelajaran normal. Yang ditekankan adalah kehadiran negara melalui sekolah, meskipun dalam bentuk paling sederhana.

BACA JUGA...  DAS TAMIANG DALAM KEPUNGAN SEDIMENTASI; DUA DEKADE KEGAGALAN NEGARA MENGELOLA SUNGAI

Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) diperbolehkan berlangsung: di sekolah yang masih memungkinkan, di tenda-tenda darurat, atau di tempat lain yang aman dan layak.

Aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik menjadi syarat utama.

SERAGAM DITANGGALKAN, EMPATI DIDAHULUKAN

DALAM surat itu, satu keputusan penting ditegaskan; peserta didik tidak diwajibkan mengenakan seragam sekolah.

BACA JUGA...  Menyemai Masa Depan di Ruang Kelas; Jalan Panjang Meningkatkan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Dari Lumpur dan Arus Deras, Armia Pahmi Menata Kembali Aceh Tamiang
Aceh dan Janji yang Belum Tuntas
Menjemput Hak Warga di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ketika Jalan Kembali Terang

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Hardikda 2026, Aceh Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:50 WIB

OPINI

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 2 Sep 2026 - 13:07 WIB

PEMERINTAHAN

Bank Aceh Salurkan Zakat Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 07:47 WIB

KESEHATAN

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB