SEKOLAH TANPA DINDING, BELAJAR TANPA MENYERAH

Sekolah Tanpa Dinding, Belajar Tanpa Menyerah.

Anak-anak dipersilakan menggunakan pakaian sopan dan rapi sesuai kondisi yang mereka miliki. Kebijakan ini menegaskan sikap pemerintah daerah bahwa simbol formal tidak boleh mengalahkan empati.

“Tidak mesti pakai seragam, sebab hari ini mereka semua penyintas,”

Menjadi garis kebijakan yang kemudian diterjemahkan langsung di lapangan.

JAM BELAJAR, KURIKULUM, DAN METODE YANG LENTUR

BACA JUGA...  Pengawasan SPIP oleh BPK RI Cegah Tindak Pidana Korupsi

DINAS Pendidikan juga memberikan kelonggaran penuh terhadap; jam pembelajaran, metode belajar, dan pengelolaan kurikulum.

Jam belajar dapat disesuaikan dengan kondisi siswa, keterbatasan air bersih, sarana prasarana, serta akses transportasi pascabencana.

Sekolah tetap mengacu pada kurikulum nasional, namun diperkenankan menyesuaikan secara mandiri.

Prioritas pembelajaran diarahkan pada; pemulihan psikososial, kesehatan dan keselamatan diri, edukasi mitigasi bencana, penguatan literasi dan numerasi.

Pembelajaran bisa dilakukan melalui tatap muka terbatas, pembelajaran mandiri, atau kombinasi keduanya

BACA JUGA...  HUNTAP UNTUK ASA; SAAT LAHAN, BIROKRASI, DAN KEMANUSIAAN BERTEMU

BELAJAR DI LANTAI, ASAL TIDAK BERHENTI

BAGI sekolah yang bangunannya tidak rusak berat, Dinas Pendidikan meminta agar gedung dibersihkan dan difungsikan, meski tanpa meja dan kursi.

Anak-anak boleh belajar; duduk di lantai, beralas terpal, papan, atau alas seadanya. Pesan kebijakannya jelas; ketiadaan fasilitas tidak boleh menghentikan proses belajar.