Bupati Asel H. Mirwan MS Ikut  Musnahkan B3R

Kamis, 30 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asel H. Mirwan MS menyulutkan api untuk membakar BB di Halaman Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Kamis, (30/10/2025).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Bupati Asel H. Mirwan MS menyulutkan api untuk membakar BB di Halaman Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Kamis, (30/10/2025).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Bupati Aceh Selatan (Asel) H. Mirwan MS ikut memusnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan (B3R) periode Juni-Oktober,
di Halaman Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Kabupaten setempat, pada Kamis, (30/10/2025).

Pemusnahan B3R tersebut dengan cara di bakar itu dimulai dengan penyampaian laporan atas jenis material yang dimusnahkan.

BACA JUGA...  Ayah Wa Turun Langsung ke Lokasi Bencana dan Distribusi Logistik ke Pengungsi 

Adapun B3R itu yakni  ganja kering seberat 3.892, 38 Gram, sabu dengan berat total 55.97 Gram, enam unit handphone dengan berbagai merk  dengan jumlah total 6 unit dan 80 item
obat- obatan apotik yang tidak ada izin.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan R. Indra Senjaya melalui Kasi Intelijen M. Alfryandi Hakim, mengatakan,  pelaksanaan eksekusi pemusnahan barang bukti adalah rangkaian proses hukum yang dihadiri Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah.

BACA JUGA...  Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curat

Hadir pula, Kapolres Aceh Selatan yang diwakili oleh KBO  Satres Narkoba, Dandim Aceh Selatan yang di wakili oleh Pasi Intel, ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, perwakilan Mahkamah Syariah Tapaktuan, perwakilan BNNK Aceh Selatan, Plt. kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan dan  kepala Loka POM Kabupaten Aceh Selatan serta  kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan.

BACA JUGA...  Darwis Azis: Belum Ada Jadwal Pasti 

Berita Terkait

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

FEATURE

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:16 WIB

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

PEMERINTAHAN

Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:48 WIB