Beredar Informasi, Kajari Aceh Tengah Dicopot 

Rabu, 28 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selembar sepanduk bertuliskan Kajari  Mafia Dana Desa terpampang di Kejari Aceh Tengah.

Selembar sepanduk bertuliskan Kajari Mafia Dana Desa terpampang di Kejari Aceh Tengah.

TAKENGON  | MA Informasi beredar yang kini diulik oleh beberapa media lokal dan Nasional di Aceh Tengah, bahwa dikabarkan pejabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya di copot.

Pencopotan tersebut di duga atas keterlibatan Andi Hendrajaya dalam cawe-cawe Dana Desa di Aceh Tengah melalui program pelatihan Life Skill Aparatur Kampung dan beberapa Dinas di Aceh Tengah.

BACA JUGA...  Dewan Adat Gayo Tidak Setuju Dengan Prosesi Munik Ni Reje Linge

Kasus itu memang sempat jadi atensi Kajati Aceh, ketika itu penanggung jawab kantor berita swasta KenNews.id, Mustawalad diminta untuk hadir ke kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

Pemanggilan tersebut termuat dalam surat permintaan keterangan nomor: B-899/L.1.7/H.I.3/03/2025 tertanggal 07 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adi Tyogunawan.

BACA JUGA...  Polres Asel Tangani Kasus Ringan dengan Restoratif Justice

Wartawan Mustawalad dan juga jajaran Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Aceh Tengah sempat dipanggil terkait dengan dugaan permintaan uang dan proyek.

Namun, belum ada kabar pasti perihal kabar pencopotan Andi Hendrajaya dari jabatannya sebagai kepala Kejari Aceh Tengah, belum lagi alasan pencopotan nya.

Awak media mencoba menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

BACA JUGA...  Penolakan Permohonan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Oleh MA, Ini Tanggapan AHY

Menurutnya, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejagung.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB