Satreskrim Polres Asel Bekuk Pelaku Pemerkosa Anak

Sabtu, 17 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan protap Kepolisian RI, tersangka pelaku  dipoto sebelum diperiksa secara intensif di Mako Polres Asel, Sabtu, (17/5/2025).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Dengan protap Kepolisian RI, tersangka pelaku dipoto sebelum diperiksa secara intensif di Mako Polres Asel, Sabtu, (17/5/2025).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA Satreskrim Polres Aceh Selatan (Asel) membekuk seorang pria warga Labuhan Haji Barat berinisial D (60), yang diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, (17/5/2025).

Dalam operasi penangkapan pelaku, Satreskrim Polres Asel bekerja sama dengan Polsek Labuhan Haji Barat.

BACA JUGA...  Paman Perkosa Keponakannya di Aceh Utara Hingga Lima Kali

Menurut keterangan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang dialami oleh dua pelajar, masing-masing berusia AR (15) dan MA (7) tahun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Labuhan Haji Barat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Selatan dan segera melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah  melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menjelaskan,  bahwa pihaknya bergerak cepat membekuk tersangka pelaku, setelah mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri ke luar kota.

BACA JUGA...  IWO Aceh Kecam Pemilik Akun FB Rifat Putra Aceh

“Kurang dari dua jam sejak laporan diterima, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di depan Mako Polsek Kluet Selatan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB,” kata T. Ricki Fadlianshah.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB

Himbauan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:33 WIB

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB