IWO Aceh Kecam Pemilik Akun FB Rifat Putra Aceh

LANGSA, (MA) | Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Pemerintah Aceh Muhammad Abubakar meminta pada akun Facebook Rifat Putra Aceh untuk menghentikan melakukan atau memposting ujaran kebencian.

Apa yang dilakukan oleh akun Facebook Rifat Putra Aceh sangat mencederai profesi wartawan, kalau memang ada pemerasan silakan melapor ke penegak hukum. Karena wartawan tugasnya menulis bukan memeras.

“IWO Aceh mendorong orang orang atau pejabat yang merasa diperas oleh oknum yang mengaku dirinya wartawan untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib, kita siap mendampingi korban untuk membuat laporan, “jelas Muhammad Abubakar dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi mediaaceh.co.id, Selasa (04/92/2020).

BACA JUGA...  Layanan Perumdam Tirta Daroy Banda Aceh Jelek, Kritik tak Boleh, Telat ‘Eksekusi’ Meteran

IWO Aceh juga meminta kepada oknum pemilik media untuk melakukan seleksi terhadap calon wartawan, dan menghentikan segala bentuk penjualan Kartu Pers dengan dalih apapun, “jelas Abubakar.

Menurut Ketua PW-IWO Provinsi Aceh, banyak perusahaan media asal rekrut wartawan asal membayar uang kartu mulai Rp 150.000 hingga Rp 300.000, sudah menjadi wartawan, akibatnya telah merusak citra wartawan.

BACA JUGA...  Multi Years Contract Lintas Tengah Harus Re-Tender

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal 28 ayat (2) yang berbunyi :
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Pasal 45 ayat (2) yang berbunyi:
Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00,- (Satu miliar rupiah). (Mustafa).

BACA JUGA...  Kejaksaan Negeri Sosialisasikan TP4D Bersama Pemko Sabang