Multi Years Contract Lintas Tengah Harus Re-Tender

Senin, 16 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Multi Years Contract Lintas Tengah Harus Re-Tender

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Yunus (Banta) pekerjaan mega proyek Multi Years Contract (MYC) Lintas Tengah Segmen 1 dan 2 harus di re-tender, sebab hingga kini, kontrak sudah berjalan, namun belum juga dikerjakan.

Pernyataan itu ditegaskan Bantas melalui mediaaceh.co.id. Senin, 16 Agustus 2021 di Banda Aceh. Kepada Pemerintah Aceh, cq Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Aceh.

BACA JUGA...  Jangan Lupa! Ada Expo Pemuda Kreatif 2-4 Juni, Terapkan Gerakan Pengurangan Sampah Plastik

Segera melakukan tender ulang terhadap proyek jalan penghubung antara Peureulak, Aceh Timur (Atim) tembus ke Pinding, Gayo Lues (Galus).

“Teman-teman DPRA selalu ingatkan agar Dinas PUPR Aceh, segera mengambil sikap, bekerja dan melakukan berbagai tahapan proyek multiyears,” tegas Banta.

Apalagi persoalan itu telah disampaikan dan dipertanyakan berulangkali oleh teman-teman di DPRA, karena kabarnya pembangunan jalan di Segmen 3 sedang dikerjakan.

BACA JUGA...  Terendus Bau Busuk Kabar Alur Cina dan Durhaka di Bendahara

Sementara Segmen 1 dan 2 hingga saat ini belum terlihat tanda akan dikerjakan, sementara kondisi jalan sudah sangat buruk.

Meski sempat ditolak oleh beberapa teman-teman di DPRA namun sekarang semua sudah sepakat proyek jalan tersebut harus segera dilaksanakan asalkan tidak ada aspek hukum yang dilanggar.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

FEATURE

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:16 WIB

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

PEMERINTAHAN

Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:48 WIB

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB