Perdana Terjadi, Satreskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Agen “Apem” (TPPO) Yang Beroperasi di Sabang

Minggu, 12 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku TPPO (Humas Trafficking)

Pelaku TPPO (Humas Trafficking)

Sabang (MA) – Tidak Ada tempat bagi pelaku tindak pidana apapun di wilayah hukum Polres Sabang, ini komitmen kepolisian pulau wisata ini dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Bahkan, Satreskrim berhasil menangkap dua pelaku dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini perdana ditemukan di wilayah hukum Polres Sabang.

Keberhasilan mengungkapkan pelaku TPPO agen jual “Apem) ini yang dilakukan Satreskrim pada Sabtu tanggal 11 Januari 2025, berkat adanya dukungan masyarakat yang begitu aktif memberi dukungan kepada kepolisian sehingga, dapat dilaksanakan dengan gerak cepat oleh Tim Operasional Satreskrim Polres Sabang.

BACA JUGA...  BBM Bercampur di Aceh, Dugaan Kuat, Pertamax Distribusi Pertamina  Bercampur di SPBU

Kapolres Sabang AKBP Erwan SH, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Dr Junaidi menjelaskan, dirinya bersama Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Rahmat Saputra, dengan secepat kilat turun ke lapangan dan berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana kejahatan yang disebut TPPO, terkait prostitusi yang terjadi di wilayah hukum Polres Sabang., kata IPTU Dr Junaidi, Minggu, (12/01/2025).

BACA JUGA...  Sudah Tak Beres, Komisi IV DPRK Minta Manajemen RSUD Sabang Segera Diganti

Dr Junaidi Penangkapan menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima terkait dugaan perdagangan orang yang melibatkan korban berinisial M S (17) dan dua pelaku N M (20) serta M F M (18). Tim Opsnal langsung menuju lokasi tidak pidana dimaksud.

Berita Terkait

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Berita Terbaru

Camat Kluet Utara Alman Paluti memantau dari dekat kondisi banjir hingga ke rumah-rumah warga setempat.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Sejumlah Gampong di Aceh Selatan Dilanda  Banjir

Minggu, 25 Okt 2026 - 17:27 WIB