ALAMP AKSI Desak APH Ungkap Aktor Peredaran Rokok 

Minggu, 27 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ALAMP AKSI melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Aceh, pekan lalu.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

ALAMP AKSI melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Aceh, pekan lalu.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Banda Aceh mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar aktor peredaran rokok ilegal (Rokil) di Aceh.

Desakan Itu disampaikan ketika mereka berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) Aceh, Kamis, lalu.

Menurut mereka, berdasarkan informasi bahwa peredaran Rokil di seluruh wilayah Aceh bukan hal baru dan sudah menjadi rahasia umum. Akan tetapi, tidak ada upaya yang serius dari APH untuk memberantasnya.

BACA JUGA...  Kapolresta Banda Aceh: Peserta SPA 3 Melebihi Target

Bahkan, peredaran Rokil sudah memasuki situasi mengkhawatirkan dari segi pengguna.

“Ketika ada operasi penangkapan, tidak pernah menangkap aktor (cukongnya) kecuali pekerja atau orang suruhan,” kata ALAMP Aksi.

Sedikitnya, terdapat dua tuntutan ALAMP Aksi yakni, mendesak Kejati Aceh untuk segera menangkap aktor intelektual dalam dugaan peredaran Rokil di seluruh Aceh.

Kedua, mendesak Kejati Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa para pihak yang diduga terlibat dalam peredaran Rokil di seluruh wilayah Aceh.

BACA JUGA...  Muncul Kecurigaan Luas HGU PT. Semadam, F-CSR dan FW-AMPK Desak DPRK Bentuk Pansus Lapangan

Sebagaimana diketahui, Rokil beredar dengan leluasa di seluruh pelosok Aceh seperti Aceh Timur, Langsa  dan Aceh Tamiang diduga karena melibatkan oknum APH juga.

Selain itu, dugaan keterlibatan aparat juga terjadi di wilayah pantai barat-selatan Aceh, meliputi Aceh Barat, Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Singkil.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB