AKBP Nanang Indra Bakti: Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 untuk Pengamanan Pilkada 

Senin, 26 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melakukan pemasangan piti Operasi Mantap Praja Seulawah 2024.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melakukan pemasangan piti Operasi Mantap Praja Seulawah 2024.

LHOKSUKON (MA) Polres Aceh Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 dalam rangka pengamanan penyelenggaraan tahapan Pilkada Aceh-2024.

Apel tersebut langsung di pimpin oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, Senin, (26/8).

“Apel yang dilaksanakan ini merupakan awal dari pelaksanaan Operasi yang akan dilaksanakan selama 66 hari, mulai tanggal 27 Agustus s.d. 21 Desember 2024, kita laksanakan pada hari ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam rangka mengamankan seluruh tahapan pilkada 2024 di Provinsi Aceh. Kehadiran kita semua disini menandakan bahwa kita siap untuk memberikan yang terbaik demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Provinsi Aceh” ujar Kapolres dalam amanatnya.

BACA JUGA...  Nurzahri Bongkar Dugaan Money Politik di Pilkada Langsa, Jeffry-Haikal Jadi Sorotan

Kapolres menyampaikan, Personel yang terlibat dalam Operasi akan bertugas untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Pada pelaksanaan Pilkada nanti di wilayah hukum Polres Aceh Utara terdapat 690 TPS yang perlu dilakukan pengamanan diantaranya 655 TPS berstatus kurang rawan, 34 TPS dengan status rawan dan 1 TPS Khusus di Lapas Kelas II B Lhoksukon.

BACA JUGA...  Iqbal Gerindra Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Mafia Tambang dan Perampasan Tanah Adat di Aceh

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB