Saling Klaim Tanah, BKSDA Aceh dengan Warga Seuneubok Jaya Berpotensi Konflik

Jumat, 12 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara warga Gampong Seuneubok Jaya Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan Harbaini (jongkok), memandu sebagian warga untuk memperlihatkan peta dan sejumlah lembaran sertifikat kepemilikan lahan yang "disengketakan" dengan BKSDA Aceh kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa, lalu.(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Juru Bicara warga Gampong Seuneubok Jaya Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan Harbaini (jongkok), memandu sebagian warga untuk memperlihatkan peta dan sejumlah lembaran sertifikat kepemilikan lahan yang "disengketakan" dengan BKSDA Aceh kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa, lalu.(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh  dengan sebagian warga  Gampong Seunebok Jaya, Kecamatan Trumon  Aceh Selatan, dilaporkan, pekan lalu saling klaim areal lahan.

Sehingga dikhawatirkan, akan memunculkan konflik antara keduanya, bila tidak segera ditangani secara komprehensif.

Menurut keterangan, asal mula terjadinya saling klaim tanah tersebut, setelah pihak BKSDA Aceh menyatakan bahwa sebagian wilayah perkampungan warga Gampong Seuneubok Jaya adalah  kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil (SMRS).

BACA JUGA...  Polres Sabang Gelar Nonton Bareng Pidato Presiden Bersama Masyarakat

Sebaliknya,  sebagian warga Gampong Seuneubok Jaya mengklaim bahwa areal lahan yang dinyatakan milik SMRS adalah tidak benar.

Sebagaimana dinyatakan warga setempat pada pertemuannya dengan beberapa wartawan di Tapaktuan, Selasa, (9/7).

“Lahan itu sudah lama kami tempati sebelum ada program transmigrasi pada tahun 1990 yang diperuntukan bagi masyarakat yang meliputi 300 KK baik itu warga lokal warga luar daerah,” kata juru bicara warga Gampong Seuneubok Jaya Harbaini.

BACA JUGA...  Lalu Lintas Tapaktuan–Subulussalam Belum Normal

Dia menambahkan, lahan yang dibuka waktu itu.  (maksudnya tahun 1990-red) seluas 688 Hektar lebih dengan jatah masyarakat seluas 2 Hektare/KK  dengan rincian,  lahan pekarangan, lahan pertanian serta lahan perladangan.

Berita Terkait

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja
Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor
Mengaku Abang Samalanga, Penipu Manipulasi Bukti Transfer dan Catut Nama Ketua DPR Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas

Berita Terbaru

NANGGROE

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB