BANDA ACEH (MA) – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, menduga terjadinya kasus korupsi PSR di Subulussalam.
Oleh karena itu, dia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, untuk segera mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat Pemko Subulussalam dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Subulussalam tersebut.
Pernyataan itu, disampaikan Alfian kepada wartawan di Banda Aceh, Senin, (22)4).
Menurutnya, kasus korupsi tersebut sangat penting untuk diusut, karena telah menyebabkan kerugian negara dengan modus terjadinya proses program secara fiktif.
Kasus korupsi PSR tersebut diduga telah merugikan keuangan negara dalam nilai yang cukup besar mencapai ratusan juta rupiah.
Koordinator MaTA Alfian, meminta Kejati tetap transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Jangan ada kesan ditutup- tutupi kepada masyarakat, karena masyarakat berhak tahu setiap perkembangan hukum satu perkaranya,” kata Alfian.(R).















