Kejari Lhokseumawe Sita Rp 248 Juta Uang Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Kamis, 16 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala BPKD Kota Lhokseumawe menyerahkan dokumen transfer dari Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan.

Plt. Kepala BPKD Kota Lhokseumawe menyerahkan dokumen transfer dari Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan.

LHOKSEUMAWE (MA) Kejari Lhokseumawe telah melakukan penyitaan sejumlah uang dari Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022. Kamis (16/11/2023)

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH menyebutkan, uang sebesar Rp. 248.815.648 diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejari Lhokseumawe oleh Plt. Kepala BPKD Kota Lhokseumawe.

BACA JUGA...  Kodim 0103/Aceh Utara Buka TMMD 118 di Sawang, Sekda Murtala: Kami Apresiasi dan Terimakasih Kepada TNI

Ia menyebutkan, uang tersebut merupakan uang  dari Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan.

“Ada 40 orang penerima aliran dugaan korupsi tersebut periode 2018 sampai dengan 2022, dan dana tersebut telah disetor kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk dititipkan di Rekening Penerima Lainnya (RPL) milik Kejari Lhokseumawe sebagai barang bukti dalam kasus ini,”ungkapnya.

BACA JUGA...  Ketua IPPELMAS Medan Desak Kajati Aceh Segera Periksa Afridawati dan AMD

Perlu diketahui. “Saat ini kasus korupsi PPJ Kota Lhokseumawe ini telah berada di tahap penyidikan dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 46 orang saksi untuk melengkapi berkas tersebut sebelum ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” jelasnya. (Mulyadi).

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB