Banda Aceh (MA)- Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Aceh Simeulue (IPPELMAS) Medan Khaidir Rahman, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh segera memanggil dan memeriksa Afridawati Darmili serta Andi Milian Darmili (AMD). Keduanya adalah, isteri dan anak tersangka mantan Kepala Daerah Kabupaten Simeulue.
Permintaan ini disampaikan Ketua IPPELMAS Medan, dikarenakan keduanya diduga kuat ikut menikmati hasil dari aliran dana Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) selama ini, namun belum tersentuh oleh penyidik dalam pengembangan kasus yang telah menyita perhatian publik.
“Bahkan proses tersangka Darmili, akhir-akhir ini terkesan redup sehingga patut dipertanyakan, Ada apa?,” ujar Khaidir melalui pesan WhatsApp kepada media mediaaceh.co.id, Minggu 10 November 2019.
Khaidir mengatakan, beberapa waktu lalu Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (GMPK) Aceh, telah melakukan unjuk rasa di Kantor Kejati Aceh yang di koordinatori oleh Irsadul.
Dalam aksi itu, GMPK Aceh mendesak Kajati Aceh memeriksa Wakil Bupati Simeulue dan anaknya yang diduga turut terlibat dalam aliran dana PDKS. Selain itu, GMPK juga mengajukan beberapa tuntutan diantranya, mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses atas dugaan tersebut.
Lanjut Khaidir menyebutkan, aksi unjuk rasa GMPK Aceh waktu itu, diterima oleh salah seorang perwakilan Humas Kajati Aceh yang menanggapi aspirasi mahasiswa dengan mengatakan, kasus ini sudah kita tangani dengan serius.
“Tapi yang kita herankan sampai hari ini, kenapa Kejati Aceh belum juga memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Simeulue. Ada apa dengan aparat penegak hukum, sepertinya tutup mata. Sedangkan mantan Kepala Daerah Kabupaten Simeulue (Darmili-red) telah ditahan dan barang bukti berupa mobil dan rumah sudah disita oleh Kejati Aceh,” ungkap Ketua IPPELMAS Medan kepada media ini.
Kami juga menginvestigasi barang bukti yang disita oleh Kajati Aceh, kenapa masih berkeliaran atau dipakai keluarga Darmili. Ini menjadi pertanyaan bagi kami mahasiswa, sudah disita kok masih bisa dipakai.
Selain itu, ia juga menambahkan, kasus Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue ini, diduga kuat turut melibatkan keluarga darmili, bahkan anaknya yang sekarang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue.
“Oleh karena itu, IPPELMAS mendesak Kajati Aceh, segera memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Simeulue terkait dengan dugaan aliran dana tersebut. Jika dalam waktu dekat ini Kejati Aceh tidak memproses secepatnya dugaan tersangka tersebut, maka kami akan menggelar aksi besar besaran di Kajati Aceh,” tutupnya. (Ahmad Fadil)





