Kejari Sabang Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada SKPK

Rabu, 23 September 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (MA) – Agar terhindar dari penyalahgunaan kekuasaan, Kejaksaan Negeri Sabang (Kejari) lakukan penyuluhan hukum optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pencegahan tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintahan.

Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH.MH menyampaikan, hari ini Kejari bekerja sama dengan bagian Hukum Pemko Sabang dalam hal memberikan penyuluhan hukum PAD Sabang, sekaligus mencegah terjadinya korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintahan.

“Pada penyuluhan ini ada dua hal yang kita bicarakan yaitu, strategi optimalisasi pendapatan asli daerah dan pencegahan terjadinya korupsi. Karena ada sejumlah titik rawan terjadinya penyimpangan yang akan merugikan pemerintah, maka Kejari Sabang melalukan kerja sama dengan Pemko Sabang, guna bersinergi dengan bagian hukum manakala diperlukan aturan hukum yang bisa lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah, jadi ini nanti yang kita bicarakan,” kata Kajari.

BACA JUGA...  Ketua PN Jantho Lakukan Simulasi e-Berpadu Bersama Penegak Hukum 

Lebih lanjut dikatakan, secara umum Kejari Sabang juga berterima kasih atas dilakukannya sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan ini sangat penting untuk di diskusikan sebagai langkah pencegahan semata-mata tidak hanya bersifat represif akan tetapi juga bersifat pencegahan.
Pada kegiatan ini peserta 40 dari kepala SKPK dan kepala bagian dijajaran Pemerintah Kota Sabang dan akan di bagi dua sesi 20 orang hari ini dan besok 20 orang lagi mengingat harus mematuhi protokoler kesehatan.

BACA JUGA...  Polda Aceh Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Rencong 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Sabang Teuku Azrul Kamal, S.H, juga mengatakan, ini adalah upaya pemerintah Kota Sabang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bebas KKN, mengingat pada saat ini biaya belanja daerah semakin meningkat karena sektor pelayanan Pemerintahan bertambah sementara pendapatan belum diimbangi dengan bertambahnya pelayanan tersebut.

Kegiatan ini juga sebagai peningkatan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, makan kita dapat melaksanakan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah dengan ketentuan yang ada, ujarnya.(Jalal).

BACA JUGA...  Ladang Minyak Ditemukan, Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB