IARAB Desak Pemkab Aceh Besar dan Polisi Tertibkan Agen Nakal

Senin, 10 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak harga elpiji yang tertera di pintu toko salah satu pangkalan LPG 3 kg di seulimum  dibandrol Rp 18.000 pertabung, namun hasil dilapangan agen menjual diatas HET. Foto: ist.

Tampak harga elpiji yang tertera di pintu toko salah satu pangkalan LPG 3 kg di seulimum dibandrol Rp 18.000 pertabung, namun hasil dilapangan agen menjual diatas HET. Foto: ist.

Jantho (ADC) Sekretaris Jendral Ikatan Aneuk Rimba Aceh Besar (IARAB) Mukhlisin, meminta kepada pemkab Aceh Besar dan penegak hukum di Wilayah Hukum Aceh Besar untuk segera menertibkan para pangkalan gas bersubsidi yang masih melanggar aturan, dimana dengan menjual gas 3 kg kepada masyarakat lebih dari harga enceran yang telah ditetapkan oleh pihak Pertamina.

Harga yang dijual pada tingkat pangkalan mencapai Rp 22.000 hingga Rp 30.000 per tabung isi 3 kg.

BACA JUGA...  Terkait OTT Gubernur Aceh, Panglima Yatim: Sarat Kepentingan Politik

 

Salah seorang masyarakat sedang mengangkut 4 buah tabung gas bersubsidi yang diperoleh dari salah satu pangkalan Gas di Kawasan Kecamatan Seulimum Aceh Besar, seharusnya gas bersubsidi tidak diizinkan membeli dengan cara memborong demikian karena gas bersubsidi tidak dizinkan untuk diperdagangkan oleh non agen. Foto: ist.

 

Menurut Mukhlisin, hal itu bukanlah hal yang tabu bagi masyarakat Aceh Besar bahkan sudah berlangsung lama dengan harga juga sempat mencapai Rp 35.000 pada waktu tertentu. Hingga saat ini tampak seperti adem ayem dan terkesan dibiarkan begitu saja, padahal masyarakat sudah cukup mengeluh dengan sikap para pangkalan  gas bersubsidi itu.

Lebih lanjut, sambung Mukhlis menyebutkan hasil invsetigasi yang dilakukannya di kawasan Kecamatan Seulimum dan sekitarnya, Para Agen resmi LPG bersubsidi, umumnya menarakan harga HET di pintu kedainya, namun harga jual yang dilepaskan kepada masyarakat tidak seperti yang ditetapkan Pertamina.

BACA JUGA...  Banjir Di Aceh Utara Merendam 69 Desa

” Ini sebuah bentuk pelanggaran dan tidak boleh dibiarkan. Makanya kita mendesak pemkab Aceh Besar dan pihak kepolisian di Aceh Besar untuk menertibkan praktek nakal para pangkalan Gas subsidi itu,” kata Mukhlisin, kepada media ini, di Seulimum, Senin, 10 Juni 2019.

Mantan wartawan salah satu media ternama di Aceh ini mengaku, akibat penjualan yang tidak sebagaimana yang dianjurkan pemerintah, dan menjadikan gas bersubsidi sebagai bisnis cari untuk besar dengan menjual dalam jumlah besar kepada masyarakat, telah mengakibatkan kelangkaan gas subsidi di kawasan itu selama ini. Padahal Aceh Besar adalah lokasi titik beroperasinya SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji), tapi keluhan masyarakat terhadap kelangkaan gas makin hari terus dikeluhkan.

BACA JUGA...  Lapas Lubuk Pakam Sosialisasi Pencegahan Covid19

 

Berita Terkait

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB

RAGAM BERITA

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:27 WIB

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA

NANGGROE

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto bersama di puncak Benteng A Batere Meteo Gampong CIT Ba'U Sabang

PERISTIWA

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:38 WIB