Terkait OTT Gubernur Aceh, Panglima Yatim: Sarat Kepentingan Politik

Jumat, 6 Juli 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | AP – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf beberapa hari lalu, menuai rekasi dan menjadi perbincangan hangat warga Aceh. Seperti yang disampaikan Salah sorang warga Aceh, Sab. Rafiq Sabri, Kamis (05/07/2018), dirinya menduga, penangkapan tersebut ada unsur kriminalisasi dan sarat kepentingan politik dan juga tentunya telah menciderai perjanjian damai di Aceh.

Sab. Rafiq Sabri akrab disapa Panglima Yatim menyebutkan, berdasarkan pemberitaan yang bererdar, banyak masyarakat yang menduga Irwandi Yusuf ketangkap tangan saat menerima uang dugaan suap. Namun, realitanya, Irwandi Yusuf dijemput dipendopo gubernur dan langsung digelandang ke Polda Aceh untuk diperiksa.

“Kalimat Operasi Tangkap Tangan adalah sangat rancu, karena Irwandi Yusuf tidak menerima uang atau sedang melakukan traksaksi apapun,” kata Panglima Yatim.

BACA JUGA...  Lapas Lhoksukon Sosialisasi PHBS Kepada WBP

Bahkan, tambah Panglima Yatim, perbincangan sebagian warga Aceh di warung-warung, terkesan, penangkapan Irwandi Yusuf sudah direncanakan, sementara  kasus korupsi lainnya di Aceh, seperti, berita tentang penyelewengan dana beasiswa pendidikan sampai milyaran rupiah belum tersentuh.

“Apakah benar Irwandi Yusuf tergiur dengan dana cuma Rp 500 juta saja?,” tanya Panglima Yatim.

Belum lagi, lanjut Panglima Yatim, saat dilakukan evakuasi, Irwandi Yusuf diangkut bagaikan teroris yang telah membunuh ratusan nyawa dengan pengawalan super ketat dan menggunakan panser.

“Kami meminta Lembaga KPK, agar dapat memberikan penjelasan lebih lugas dan tegas  mengklarifikasi, Irwandi Yusuf bukan tertangkap tangan, tapi beliau dibawa dari Pendopo Gubernur Aceh ke Polda Aceh dan jangan cepat menghukum orang lain sebelum proses pembuktian hukum di pengadilan, biarkan KPK bekerja secara independen tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” tambahnya.

BACA JUGA...  Banjir Karangan Bunga di KPK Dukung Pemeriksaan Bobby Nasution

Dirinya menduga, penangkapan tersebut, ada unsur kriminalisasi dan sarat kepentingan politik dan juga tentunya telah menciderai perjanjian damai di Aceh. “Apalagi, Irwandi Yusuf merupakan salah satu tokoh yang fenomenal di Aceh, sudah banyak terobosan-terobosan yang telah dilakukan oleh beliau, mulai dari program beasiswa dan bantuan dana pendidikan untuk anak yatim, JKA Plus, dan hal lainnya,” uangkap Panglima.

Dikatannya, jika hal ini tidak disikapi secara arif dan bijaksana, dirinya sangat khawatir akan berpotensi konflik kembali dan masyarakat di Aceh akan terpecah baik yang Pro maupun kontra.

BACA JUGA...  KPK Didesak Lagi Lanjutkan Usut Mega Kasus Kapal Hebat

Panglima Yatim mengaku, sangat mendukung dan menghormati tugas KPK dalam hal operasi pemberantasan korupsi khususnya di Aceh sebagai daerah otonomi. Tapi, menurutnya, hal ini perlu dikaji ulang dan jangan semena-mena dalam melaksanakan tugasnya.

“Tegakkan keadilan dengan hakiki dan berperikemanusiaan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Dia mengharapkan, KPK harus memahami bahwa Aceh tidak sama dengan daerah lain dalam menyikapi persoalan yang timbul. Karena, menurut Panglima Yatim, Aceh masih sangat perlu pembinaan dalam segala aspek kehidupan pasca perdamaian antara GAM dan RI.

“Demi menjaga perdamaian tersebut secara berkesinambungan,” tegas Panglima Yatim. [PYR]

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB

RAGAM BERITA

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:27 WIB

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA

NANGGROE

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto bersama di puncak Benteng A Batere Meteo Gampong CIT Ba'U Sabang

PERISTIWA

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:38 WIB