BANDA ACEH (MA) – Mahasiswa Aceh yang tergabung dalam ALAMP AKSI kembali mendesak KPK untuk mengusut dugaan kasus pengadaan kapal cepat Aceh Hebat yang melibatkan mantan pimpinan DPRA Irwan Djohan.
Pasalnya, penguatan oleh lembaga anti rasuwah itu Sempat terhenti, tanpa alasan yang jelas yang menyebabkan munculnya dugaan negatif dalam masyarakat.
“KPK Harus melanjutkan penyidikan atas kasus mega korupsi di Aceh itu,” kata Ketua ALAMP AKSI Aceh Mahmud Padang dalam release yang disampaikan kepada sejumlah media, Selasa, (23)4).
Oleh karena itu, KPK didesak lebih tegas dan kembali menuntaskan penyelidikan indikasi mega korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek multiyear pembangunan ruas jalan di Aceh yang sempat terhenti dan mangkrak.
Menurutnya, pengadaan tiga unit kapal Aceh Hebat yang menyerap APBA hingga Rp. 172 M dan proyek multiyear pembangunan 12 ruas jalan yang telah menelan biaya triliunan rupiah itu merupakan skandal korupsi yang terstruktur sistematis dan masif (TSM).
Dia menduga, mega proyek itu, sejak proses pengesahan anggarannya, MoU persetujuannya sudah terjadi praktek gratifikasi.
Jadi, diminta KPK tidak bungkam begitu saja dan menghentikan penyidikan kasus mega korupsi ini tanpa kepastian.



