TAPAKTUAN (MA) – Praktik KKN di tubuh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, diduga tampak vulgar dipertontonkan oleh lembaga penyelenggara pemilu itu.
Pasalnya, terdapat fakta yang disinyalir bahwa Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi dan anggota Komisioner KIP Aceh Selatan lainnya meluluskan lebih dari satu anggota keluarga dekatnya dalam seleksi yang konon menggunakan sistem Computer Asisten Test (CAT) anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) tahun 2024 yang baru lalu.
Menurut fakta, KIP Aceh Selatan baru telah mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi tersebut.
Dari hasil seleksi, terdapat 90 orang yang dinyatakan dan selebihnya gagal.
Paska pengumuman itu, sebagian pihak meneliti satu-satu peserta yang lulus tersebut, sehingga ditemukan sejumlah profil yang mengidentifikasi berhubungan dekat secara keluarga.
“Dari situlah, kami menduga ada hubungan kerabat dan anggota keluarga dari Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi,” kata salah seorang peserta yang kalah dalam kompetisi formalistik itu.
Peserta yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu, bahkan mengatakan, bahwa proses seleksi anggota PPK se-Aceh Selatan itu hanya abal-abal.
“Parahnya lagi, ada sebagian peserta yang nilai tulis CAT tinggi tapi tidak lulus, sebaliknya nilai tulis CAT nya rendah lulus,” peserta lainnya.




