IMM Abes Minta Usut Prostitusi Online Hingga ke Akarnya

Minggu, 25 Maret 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar – (ADC) – Prostitusi Online kian marak akhir-akhir ini, bahkan gadis belia (bawah umur) pun telah menjadi trend untuk mendapat uang dengan cara menjual diri ala media sosial.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang (Kabid) Hikmah Ikatan Mahasiswa Muhammadyah PC (IMM) Aceh Besar (Abes) Zulkarnain Sabtu (25/03/18) kepada media ini mengatakan, terkait penggrebekan prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Aceh Besar, IMM Abes minta agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA...  Hilang Sudah Senyum Manis Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PT PSM, Setelah Kejari Sabang Tangkap Ketiga Pelaku

“Kan sudah ada aturan tentang cyber crime karena prostitusi online itu merupakan salah satu bentuk dari cyber crime. Penegak hukum harus cari siapa dalangnya”., kata Zulkarnain.

Kemudian pihak aparat hukum juga harus menyelidiki apakah pengelola hotel ikut memfasilitasi sarana kebutuhan perbuatan itu., sebutnya.

IMM Abes berterimakasih kepada aparat kepolisian yang telah membongkar sindikat prostitusi online yang telah meresahkan masyarakat, kita mengharapkan kedepannya polisi terus semakin berperan aktif dalam menjaga pelaksanaan syariat islam di Aceh

BACA JUGA...  YARA Minta Medco Jangan Ciptakan Sumber Konflik Baru di Aceh

Selain itu, tentunya kepada Pemerintah Aceh Besar untuk lebih tegas dan ketat dalam mengawasi hotel-hotel di Aceh Besar, karena prostitusi itu merupakan perbuatan “Fashya'” yang mencoreng pelaksanaan syariat Islam di bumi Serambi Mekkah ini.

Apabila memang pihak hotel juga berpesan dalam suksesnya transaksi-transaksi yang melanggar syariat ini, maka sudah sepantasnya pihak pemerintah bertindak tegas terhadap hotel-hotel tersebut, berikan sanksi yg berat terhadap hotel yang sudah berani melanggar aturan itu.

Selanjutnya tambah Zulkarnain, kepada tersangka agar diproses dengan hukum yang berlaku di Aceh serta dibina oleh instansi yg berwenang untuk dicari tau faktor2 penyebab tersangka melakukan bisnis tersebut.

BACA JUGA...  Kapolda Aceh Harap Pejabat yang Baru Segera Fokus Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Karena terkadang banyak juga perempuan yg di eksploitasi dan dipaksa sehingga tidak dapat lepas dari dunia prostitusi tersebut, serta jika memang karena faktor ekonomi maka perlu adanya pemberdayaan ekonomi kepada para tersangka untuk memberikan solusi konkrit agar menjahui pekerjaan tersebut., tulis Zulkarnain dalam rilis yang dikirim ke media ini. (Jalal).

Berita Terkait

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa
Firdaus: Kita Harus Kolaborasi 
Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:02 WIB

SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB