IMM Abes Minta Usut Prostitusi Online Hingga ke Akarnya

Minggu, 25 Maret 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar – (ADC) – Prostitusi Online kian marak akhir-akhir ini, bahkan gadis belia (bawah umur) pun telah menjadi trend untuk mendapat uang dengan cara menjual diri ala media sosial.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang (Kabid) Hikmah Ikatan Mahasiswa Muhammadyah PC (IMM) Aceh Besar (Abes) Zulkarnain Sabtu (25/03/18) kepada media ini mengatakan, terkait penggrebekan prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Aceh Besar, IMM Abes minta agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA...  Ketua HIPMI Aceh Dimosi Tak Percaya

“Kan sudah ada aturan tentang cyber crime karena prostitusi online itu merupakan salah satu bentuk dari cyber crime. Penegak hukum harus cari siapa dalangnya”., kata Zulkarnain.

Kemudian pihak aparat hukum juga harus menyelidiki apakah pengelola hotel ikut memfasilitasi sarana kebutuhan perbuatan itu., sebutnya.

IMM Abes berterimakasih kepada aparat kepolisian yang telah membongkar sindikat prostitusi online yang telah meresahkan masyarakat, kita mengharapkan kedepannya polisi terus semakin berperan aktif dalam menjaga pelaksanaan syariat islam di Aceh

BACA JUGA...  Remaja Masjid Piyeung Gelar Rakerna

Selain itu, tentunya kepada Pemerintah Aceh Besar untuk lebih tegas dan ketat dalam mengawasi hotel-hotel di Aceh Besar, karena prostitusi itu merupakan perbuatan “Fashya'” yang mencoreng pelaksanaan syariat Islam di bumi Serambi Mekkah ini.

Apabila memang pihak hotel juga berpesan dalam suksesnya transaksi-transaksi yang melanggar syariat ini, maka sudah sepantasnya pihak pemerintah bertindak tegas terhadap hotel-hotel tersebut, berikan sanksi yg berat terhadap hotel yang sudah berani melanggar aturan itu.

Selanjutnya tambah Zulkarnain, kepada tersangka agar diproses dengan hukum yang berlaku di Aceh serta dibina oleh instansi yg berwenang untuk dicari tau faktor2 penyebab tersangka melakukan bisnis tersebut.

BACA JUGA...  Polda Aceh Didesak Ungkap Kasus Proyek Jalan Harum Sari Sampai Tuntas

Karena terkadang banyak juga perempuan yg di eksploitasi dan dipaksa sehingga tidak dapat lepas dari dunia prostitusi tersebut, serta jika memang karena faktor ekonomi maka perlu adanya pemberdayaan ekonomi kepada para tersangka untuk memberikan solusi konkrit agar menjahui pekerjaan tersebut., tulis Zulkarnain dalam rilis yang dikirim ke media ini. (Jalal).

Berita Terkait

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB