Lapas Lubuk Pakam Sosialisasi Pencegahan Covid19

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut, melaksanakan sosialisasi permenkumham No 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 kepada seluruh warga binaan di lapangan blok hunian kelas IIB Lubuk Pakam, Selasa, 5 Juli 2022 lalu.

Lapas Lubuk Pakam Sosialisasi Pencegahan Covid19

LUBUK PAKAM (MA) – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut, melaksanakan sosialisasi permenkumham No 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 kepada seluruh warga binaan di lapangan blok hunian kelas IIB Lubuk Pakam, Selasa, 5 Juli 2022 lalu.

Begitu disampaikan Kasubsi Registerasi dan Bimkemas, Dody E.F. Ginting, Lapas Kelas II Lubuk Pakam pada mediaaceh.co.id, Jumat, 8 Juli 2022 di Deli Serdang.

BACA JUGA...  Bupati Asel Tgk. Amran Tinjau Lokasi Banjir di Gampang Keude Padang

Kata Dody, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh staf dan penghuni Lapas Kelas II, Lubuk Pakam. Dalam arahannya, Dia menyampaikan kepada warga binaan lapas Lubuk Pakam mengenai peraturan menteri Hukum dan HAM R.I No.43 tahun 2021.

Juga syarat serta tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), dan cuti bersyarat (CB).

“Program ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat, seperti WBP yang 2/3 masa pidananya jatuh sebelum 31 Desember 2022 dan 1/2 masa pidananya jatuh sebelum 31 Desember 2022,” ucapnya.

BACA JUGA...  Hardikda Ke-63 di Aceh Utara Dipimpin Asisten I

Dody juga menyebutkan, bagi anak warga binaan serta pidana yang dijalani tidak termasuk dalam peraturan pemerintah RI nomor 99 tahun 2012.

Sementara Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono mengatakan bahwa, hak-hak Warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini diberikan tanpa ada dipungut biaya apapun alias gratis.

“Oleh karena kepada seluruh WBP supaya tetap berkelakuan baik dan mematuhi aturan yang berlaku agar hak-haknya dapat terpenuhi dengan baik,” tutup Kalapas. [Ali Akbar].

BACA JUGA...  Mursil Donasi untuk Habib Al Fitrah Melalui PWI Aceh Tamiang

 

Penulis: Ali AkbarEditor: Syawaluddin Ksp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...